TEMPO.CO, Serang - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Jalan Bhayangkara Nomor 51, Cipocok, Kota Serang, Banten, Selasa dinihari, 17 Desember 2013.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, tim penyidik KPK yang beranggotakan sekitar 20 orang itu melakukan penggeledahan, diduga terkait kasus dugaan suap pilkada Lebak yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kini mantan Ketua MK).
Jalannya penggeledahan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dari rumah Atut yang dimasukkan ke dalam dua koper dan dua kardus.
“Mungkin ada sekitar 20 orang dari KPK, dikawal Brimob. Tadi selesainya sekitar pukul 05.00 WIB. Ibu (Ratu Atut) tidak ada di rumah. Ya, sekarang sepi seperti ini," kata petugas Satpol PP Provinsi Banten, Hery Yulianto, Selasa, 17 Desember 2013.
Salah seorang anggota tim penasihat hukum Atut, Tubagus Sukatma, membenarkan penggelehan yang dilakukan penyidik KPK tersebut. “Iya, semalam sudah ada penggeledahan di rumah ibu Atut oleh beberapa penyidik KPK," ujarnya.
Sukatma mengatakan, penggeledahan sangat mungkin hanya berkaitan dengan kasus Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. "Status Ibu Atut kan selama ini sebatas saksi. Jadi, hanya berkas yang ada kaitannya dengan Pak Wawan," ucapnya.
WASI’UL ULUM
Terpopuler
Ketua Majelis Disiplin Dokter: dr Ayu Tak Berizin
Heboh, Copywriter Mita Diran Tewas Usai Kerja 30 Jam
Mita Diran Tewas, Banyak Pekerja `Dibunuh` Lembur
Jaksa Praya Dilaporkan Makan Bareng Bos PT Aan
Jokowi Vs Peserta Konvensi Demokrat, Menang Siapa?
Lima Penyebab Konvensi Demokrat Lesu Darah
Hanura Tak Yakin Bambang Suap Jaksa Praya