Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bekuk Jaringan Narkoba Yogya-Jawa Tengah  

image-gnews
Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Dua orang yang diduga sebagai pelaku jaringan peredaran narkoba di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah ditangkap polisi. Empat paket sabu-sabu seberat 394 gram dan 903 gram ganja disita dari dua orang pengedar.

Penangkapan terjadi pada 12 Desember lalu di Krapyak, Semarang Barat, Kota Semarang, terhadap AW (Agus Wijayanto), 29 tahun. Dia ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu. Sedangkan tersangka lain, YT, tertangkap di Gading, Yogyakarta, pada 3 Desember.

"Penangkapan di Semarang adalah hasil pengembangan kasus Yogyakarta," kata Komisaris Topo Subroto, Kepala Satuan Reserse Narkoba, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, di kantornya, Selasa, 17 Desember 2013.

Empat bungkus sabu-sabu itu disimpan tersangka AW dalam sebuah kardus makanan anak-anak yang dibungkus kertas. Sabu-sabu itu dibungkus dalam plastik, rata-rata 100 gram per plastik, sehingga total 394 gram.

Selain itu, dari tangan AW polisi menyita alat-alat hisap sabu, telepon seluler yang diduga untuk transaksi, buku tabungan, jarum yang biasa untuk menyuntikkan narkoba, sedotan, korek dan lain-lain perlengkapan untuk menyabu.

Tersangka AW merupakan residivis kasus pencurian. Dia keluar dari penjara Kelas II B, Sleman, pada 2012. Selain sebagai pengedar, hasil tes urinnya menunjukkan AW positif sebagai pemakai sabu. Jika diasumsikan per gram sabu dijual seharga Rp 1,2 juta, maka nilai totalnya sitaan mencapai Rp 492,8 juta.

Dari tersangka YT, polisi menyita 903 gram ganja yang dibungkus per paket kecil dan sedang. Selain itu, ada pula sepeda motor dan telepon seluler. Ganja itu tidak sekadar daun, tetapi juga ada batang dan bijinya, yang rencananya akan ditumbuk atau disemaikan. "Itu untuk persediaan peredaran di Yogyakarta dan Jawa Tengah," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Topo menambahkan, dari pengakuan tersangka, sabu-sabu itu berasal dari Jakarta. Untuk ke Jakarta, tersangka menggunakan pesawat terbang, lalu balik ke Semarang dengan bus supaya tidak ada pemeriksaan.

Terungkapnya kasus itu berasal dari pengembangan kasus sebelumnya. Kala itu polisi menangkap pengguna narkoba di Jombor, Sleman, dan di Solo, Jawa Tengah.

Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Ajun Komisaris Besar R Slamet Santosa berpesan agar masyarakat menjauhi barang-barang itu. Selain bahaya bagi kesehatan, juga bisa berurusan dengan hukum. "Tolong jangan mendekati barang haram itu," kata dia.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 111 ayat 2 dan 115 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan dakwaan hukuman maksimal 20 tahun penjara atau denda sebesar Rp 8 miliar. Pasal dikenakan untuk kedua tersangka itu. Kini mereka mendekam di ruang tahanan Kepolisian Resor Kota Yogyakarta.

MUH SYAIFULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

16 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.