TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kelompok masyarakat di Banten yang tergabung dalam Masyarakat Pembaruan Banten mendesak Ratu Atut Chosiyah Chasan nonaktif dari jabatannya sebagai Gubernur Banten. Desakan ini muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi menetapkan Atut sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Pilkada Lebak, Banten.
"Kami mendesak agar Atut Chosiyah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Gubernur Banten," ujar Uday Suhada Koordinator MPB di Serpong, Selasa, 17 Desember 2013. Uday mengatakan, ditetapkannya status tersangka kepada Atut membuat Banten mengalami krisis legitimasi politik. "Terima kasih kepada KPK atas ditetapkannya Atut sebagai tersangka," kata Uday.
Uday menyatakan, sumber korupsi di Banten selama ini adalah perselingkuhan antara politik dan premanisme. "Ketika premanisme redup ia digantikan dengan uang," katanya. Politikus dan aparat negara yang menjadi sasaran politik uang tersebut. "Karena itu kami berharap KPK membongkar perselingkuhan ini sampai ke akar-akarnya," ujarnya.
Menurutnya, pihak-pihak yang berselingkuh dengan pusat kekuasaan Banten selama ini termasuk partai dan politikus utama pendukung Atut. Masyarakat Banten, kata dia, sangat bersukacita dengan penetapan Atut sebagai tersangka.
Sebab, masyarakat Banten yang telah lama mengetahui masalah korupsi yang menggurita di Banten berharap agar penegak hukum turun ke Banten. "Harapan itu baru mulai nyata, ini menumbuhkan optimisme bahwa kami bisa bersih," kata Uday.
JONIANSYAH
Topik Terhangat
Atut Tersangka | Mita Diran | Petaka Bintaro | Sea Games | Pelonco ITN
Berita terkait
Pimpinan KPK Isyaratkan Atut Jadi Tersangka
Status Baru Atut Diumumkan Siang Ini
Terkait Suap MK, Atut Bertemu Akil di Singapura
Rumah Digeledah KPK, Atut Akan Jadi Tersangka?
Atut Kena Kasus, Rano Diminta Fokus ke Banten