TEMPO.CO, Banten - Gubenur Banten Ratu Atut Chosiyah Chasan dikabarkan terus-menerus menangis setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin. Seorang anggota keluarga besar Haji Chasan menceritakan keadaan Atut kepada Tempo. "Sampai saya menuju ke tempat ini, Atut masih menangis," kata dia saat ditemui di suatu rumah di Serang, Rabu dinihari, 18 Desember 2013.
Atut Chosiyah Chasan disebut berada di rumah bibinya, yang dikenal dengan nama Hajah Munirah. Rumah Munirah itu terletak di daerah Kampung Gemurung, Kabupaten Serang, Banten. Menurut sumber yang sama, wartawan jangan coba-coba mendekati rumah Munirah. "Penjagaannya ketat sekali. Membuat saya khawatir," kata sumber itu.
Di rumah dinasnya di Jalan Bhayangkara 51, Serang, Atut tak terlihat. Yang terlihat adalah lebih dari 100 pendekar berkeliaran di sekitar rumah megah itu. Mereka dikomando untuk menjaga rumah Atut dari kemungkinan perusakan properti rumah atau kedatangan massa dari kubu yang berlawanan. Supaya tak ada provokator yang menyelinap masuk, mereka menandai diri dengan menempelkan pita kuning di pakaian.
"Kami akan menjaga 24 jam," kata Sekretaris Jenderal Pendekar Kota Serang Deni Arisandi di halaman rumah Atut, Selasa, 17 Desember 2013. Meski dijaga ratusan orang, Deni mengatakan, Pendekar tak bakal melarang wartawan meliput asalkan tidak menerobos masuk rumah.
Kemarin, Atut ditetapkan sebagai tersangka dua kasus korupsi: kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan pemerintah Banten dan kasus dugaan suap kepada Akil Mochtar saat masih menjabat Mahkamah Konstitusi.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan Atut disangka menyuap Akil Mochtar ketika masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilkada Lebak, Banten, yang disidang Mahkamah. "Dalam kasus itu, Atut dinyatakan secara bersama-sama atau turut serta dengan tersangka yang sudah dahulu, yaitu TCW (Chaeri Wardana alias Wawan, adik Atut), yaitu penyuapan kepada Akil Mochtar," kata Abraham di gedung kantornya, Selasa, 17 Desember 2013.
Dalam kasus dugaan suap MK terkait sengketa pilkada lebak, KPK juga menetapkan politikus Partai Golongan Karya Chairunissa sebagai tersangka. Total, ada empat tersangka kasus itu: Atut, Akil Mochtar, Wawan, dan Chairunissa.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
Atut Tersangka, Golkar: Tiada Maaf bagimu
Atut Tersangka, Rano Karno Disiapkan Jadi Gubernur
KPK Resmi Tetapkan Atut sebagai Tersangka
Terkait Suap MK, Atut Bertemu Akil di Singapura