TEMPO.CO, Mataram - Keluarga almarhum Fikri Dolmatyas Surya, yang meninggal diduga akibat dipelonco seniornya di Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, menolak memberikan izin tindakan otopsi jenazah yang sudah dikubur dua bulan lalu. Mereka juga menyatakan kekecewaannya terhadap polisi yang sangat lambat menangani perkara kematian Fikri.
Paman korban, Subhan, menyatakan penolakan dan kekecewaan tersebut sewaktu dikonfirmasi, Selasa sore, 17 Desember 2013. “Kami menolak berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, agama, dan lainnya,” kata Subhan. Dua polisi dari Polres Malang mendatangi keluarga Fikri untuk minta izin melakukan otopsi.
Baca Juga:
Menurut dia, sikap penolakan tersebut sesuai prinsip semula yang memang tidak menyetujui dilakukannya otopsi. Sewaktu jenazah tiba di rumah pada malam harinya, peti juga tidak dibuka lagi dan langsung dikuburkan.
Dua polisi Jawa Timur yang mendatangi rumah Muchsir dan Husnul Fikhiyah, orang tua Fikri, di BTN Sweta Cakranegara Mataram itu adalah Ahmad Hadi dan Budiarso. Dalam pertemuan sekitar dua jam itu, keluarga tidak menandatangani persetujuan maupun penolakan dilakukannya otopsi. Selain itu, pada waktu yang sama, Rektor ITN menelepon tapi tidak ditanggapi.
Subhan menyatakan kekecewaannya terhadap penanganan hukum perkara Fikri karena sudah dua bulan belum ada hasilnya. Namun ia menegaskan keluarga menolak disalahkan jika tidak bersedia menyetujui otopsi. “Jangan menyalahkan karena keluarga juga tidak melakukan pengaduan,” ujarnya.
Selanjutnya: Fikri anak tunggal