TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, partai beringin menyerahkan sepenuhnya proses hukum Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Golkar, kata Agung, berharap proses hukum Atut bisa berlangsung cepat dan tak berlarut-larut. "Saya percaya di balik kasus ini tidak ada unsur politisasi," kata Agung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2013.
Agung tak sependapat jika dikatakan ada keterkaitan antara kasus Atut dan Golkar. "Tidak ada hubungan antara tindakan yang dikatakan korupsi dan kepartaian. Itu jadi tanggung jawab masing-masing," ucapnya.
Ihwal posisi Atut di kepengurusan partai, menurut Agung, Dewan Pimpinan Pusat Golkar bakal segera membahasnya. "Kami masih perlu bicarakan lagi," kata dia. Meski begitu, ujar Agung, partainya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Meskipun biasanya selama ini yang dijadikan tersangka selalu berakhir pada vonis, kami tidak bisa memastikan seperti itu."
KPK resmi menetapkan Atut sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Akil Mochtar saat masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi dalam sengketa pemilihan Bupati Lebak, Banten, Selasa. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, penyidik telah menggeledah rumah Atut di Jalan Bhayangkara Nomor 51 Serang. KPK, kata Samad, telah menemukan bukti yang mengaitkan Atut dalam kasus dugaan suap. "Yang bersangkutan diduga bersama-sama dan turut serta dengan tersangka, Tubagus Chaeri Wardhana," kata Samad.
Samad menambahkan, Atut juga telah menjadi tersangka dalam pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan. "Hanya sprindik-nya belum ditandatangani dan harus didalami," katanya. Samad mengatakan, KPK mungkin saja akan melakukan penahanan Atut. Namun, kata Samad, penahanan Atut harus menunggu pemberkasan perkara selesai 50 persen.
PRIHANDOKO
Terpopuler
Atut Tersangka, Golkar: Tiada Maaf bagimu
Atut Tersangka, Rano Karno Disiapkan Jadi Gubernur
KPK Resmi Tetapkan Atut sebagai Tersangka
Terkait Suap MK, Atut Bertemu Akil di Singapura