TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersikeras tak mau memberi ganti rugi kepada warga Taman Burung di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Dia lebih memilih membawa masalah itu ke ranah pidana daripada membayar ganti rugi.
"Justru saya mau melaporkan dia ke polisi karena menduduki dan menyewakan tanah kami," kata dia seusai upacara peringatan Hari Ibu di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Desember 2013.
Menurut Basuki, warga yang menuntut ganti rugi di Taman Burung itu bukanlah warga tak mampu. Buktinya, kata dia, mereka bisa membangun 10 unit rumah senilai Rp 4 miliar. "Berarti mereka kan hebat-hebat, saya saja enggak ada uang cash segitu," kata dia.
Pria yang akrab disapa Ahok itu tak mau memberikan ganti rugi karena bakal menimbulkan contoh tak baik. Soalnya, pemerintah sudah memberi tahu warga sejak setahun lalu bahwa lahan itu merupakan bagian dari Waduk Pluit. Tetapi, warga malah meminta ganti rugi sebesar Rp 1 miliar.
"Kalau diberi Rp 1 miliar baru mau dialog, tidak bisa ketemu," kata Ahok. Dia juga menilai Komnas HAM tak seharusnya turun tangan dalam masalah ini.
ANGGRITA DESYANI
Terpopuler:
Ratu Atut Pernah Minta Rano Mundur
Pendekar Berbaju Hitam Datangi Rumah Atut
Atut Tersangka, Keluarga Menangis dan Berkabung
Jadi Tersangka, Atut Dikabarkan Terus Menangis