TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menembak mati seorang tersangka pelaku pemerasan terhadap pengunjung di Monas, Rabu dinihari, 18 Desember 2013. Ada tiga tersangka yang diburu pada dinihari itu, dua lainnya mengalami luka di paha dan betis.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan mengatakan, pelaku yang tertembak mati bernama Irwan, 30 tahun. "Dua orang temannya adalah Yayang Indaniel, 29 tahun, dan M. Setiawan, 24 tahun," katanya.
Ketiganya disebutkan menodong Silvi, 17 tahun. Mereka menggasak tas dan telepon genggam milik Silvi. Korban kemudian melapor kepada polisi yang sedang patroli.
Anggota kepolisian, Tatan melanjutkan, langsung melakukan pencarian terhadap ketiga pelaku. "Akhirnya ditemukan di dekat air mancur Monas," ujar mantan Kapolsek Metro Gambir, Jakarta Pusat itu. Saat itu, ketiga pelaku tengah membagi hasil.
Ketika hendak ditangkap, Tatan mengungkapkan, Irwan melakukan perlawanan. Untungnya, badik yang diayunkan Irwan tidak mengenai petugas. Petugas lalu melepaskan tembakan peringatan. Namun, Irwan semakin beringas. "Polisi langsung menembak ke arah dada korban.
Perlawanan yang berhasil dipatahkan itu membuat Yayang dan Setiawan langsung melarikan diri. Melihat kejadian itu, kata Tatan, petugas melepaskan tembakan peringatan. Namun, tembakan tidak digubris oleh keduannya. "Akhirnya petugas melepaskan timah panas ke arah kaki kedua pelaku hingga ambruk dan menyerah," ujar Tatan.
Dari para pelaku, Tatan mengatakan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat telepon genggam, uang tunai Rp 245 ribu, dan sebilah badik. Keduanya pun dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Baca: Kawasan Monas Zero Criminal, Mungkinkah?
SINGGIH SOARES
Terpopuler
Ratu Atut Pernah Minta Rano Mundur
Pendekar Berbaju Hitam Datangi Rumah Atut
Atut Tersangka, Keluarga Menangis dan Berkabung
Jadi Tersangka, Atut Dikabarkan Terus Menangis