TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik politikus Partai Hanura, Bambang Wiratmadji Soeharto, terkait kasus suap jaksa Praya, Selasa malam, 17 Desember 2013. Dari rumah yang terletak di Jalan Intan Nomor 8, Cilandak, Jakarta Selatan, tersebut, petugas membawa sebuah koper besar ungu beroda yang tak diketahui isinya.
Penggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan suap perkara sengketa tanah di Praya, Lombok Tengah.
Para penyidik KPK tiba di lokasi dengan tiga unit mobil Kijang Innova sekitar pukul 21.00. "Ada 10 orang tadi dari kantor," kata seorang sopir KPK yang enggan disebut namanya, Selasa, 17 Desember 2013.
Penggeledahan usai pada pukul 23.05. Saat petugas keluar, seorang di antaranya membawa sebuah koper besar beroda, seperti yang biasa dibawa pelancong di bandara, dari rumah Bambang. Koper itu tampak mencolok di antara ransel-ransel hitam yang disandang para petugas karena warnanya ungu.
Rumah Bambang, yang juga suami aktris Lenny Marlina itu, terdiri dari dua lantai dengan tembok bercat krem. Garasinya tampak terbuka dan memuat empat mobil, tiga di antaranya berbentuk minibus sementara satu lagi sedan. Selain itu, empat mobil lain terparkir di halaman rumah, masing-masing Toyota Avanza, Vios, Honda Freed, dan Toyota Alphard.
Sebelumnya, KPK juga telah mengajukan permohonan cegah ke luar negeri terhadap Bambang. Pencegahan itu dilakukan berdasarkan Kep. Pimpinan KPK, Skep no: KEP-917/01/12/2013 tanggal 15 Desember 2013. Pencegahan berlaku selama enam bulan.
Tak ada keterangan dari pihak keluarga, baik selama maupun seusai penggeledahan. Selain saat keluar-masuknya keluarga atau petugas, gerbang rumah dengan pagar besi setinggi 2 meter itu tertutup dan dijaga petugas bersafari.
PINGIT ARIA