TEMPO.CO, Kupang – Samuel Adi Adoe, anak mantan Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Daniel Adoe, diduga korupsi. Menurut jaksa yang melakukan pemeriksaan, anak mantan orang nomor satu di Kupang itu diduga terlibat kasus korupsi proyek pengadaan buku di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kupang tahun 2010 senilai Rp 2,6 miliar.
"Kami sudah memeriksanya,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT Mangihut Sinaga kepada Tempo, Kamis, 19 Desember 2013.
Menurut Mangihut, meski Adi baru diperiksa sebagai saksi, perannya bisa disimpulkan cukup besar karena dia adalah orang yang membantu menghubungi penjual buku di Surabaya. "Kami tanyakan kapasitas dia (Adi) sehingga ikut mengorder buku di Surabaya," katanya.
Adapun distributor buku di Surabaya mengaku Adilah yang menemuinya untuk membahas pengadaan buku sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kupang. Kasus ini, menurut perhitungan jaksa, telah merugikan negara Rp 1,2 miliar.
Namun, saat diperiksa, tambah Mangihut, Adi membantah terlibat dalam kasus pengadaan buku yang telah menyeret ayahnya sebagai tersangka itu. "Dia membantah ke Surabaya untuk menghubungi distributor buku," katanya.
Adi diperiksa jaksa selama empat jam. Dalam pemeriksaan itu, Adi didampingi dua kuasa hukumnya, Jhon Rihi dan Lorens Mega Man. Lorens yang dihubungi terpisah enggan berkomentar ihwal pemeriksaan anak mantan Wali Kota Kupang itu. "Tanyakan saja langsung ke penyidik," kata dia.
YOHANES SEO
Topik Terhangat:
Atut Tersangka | Mita Diran | Petaka Bintaro | Sea Games | Pelonco ITN
Berita Terpopuler:
Atut Tersangka, Pegiat Antikorupsi Gunduli Kepala
Dua Puluh Penyidik KPK Geruduk Rumah Atut
Pendekar Berbaju Hitam Datangi Rumah Atut
Fikri Menjahit Sarung Sebelum Tewas di Pelonco ITN
Jadi Tersangka, Atut Tak Langsung Ditahan