TEMPO.CO, Serang - Wakil Gubernur Banten Rano Karno akan mengikuti mekanisme dan aturan terkait dengan kemungkinan dirinya menggantikan Atut Chosiyah Chasan sebagai Gubernur Banten setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Atut sebagai tersangka dua kasus korupsi.
“Itu sudah ada mekanisme dan aturannya. Saya ikuti saja. Soal itu, tak usah dikomentari,” kata Rano, Rabu, 18 Desember 2013.
Pada Selasa lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Atut sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek alat kesehatan Banten. Selain itu, Atut juga menjadi tersangka dalam kasus penyuapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kini nonaktif).
Rano mengaku prihatin dengan situasi yang dihadapi Atut. Dia meminta semua pihak menghargai asas praduga tak bersalah terhadap Atut. Menurut Rano, meskipun Atut ditetapkan sebagai tersangka, roda pemerintahan di Pemerintah Provinsi Banten tetap berjalan.
Sementara itu, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten meminta Atut mundur dari jabatanya sebagai Gubernur Banten. Karena, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus penyuapan dan korupsi, Atut dianggap sudah tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Banten.
Hari ini Atut dijadwalkan menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Banten. Namun, hingga saat ini kehadiran Ratu Atut belum bisa dipastikan. "Jika beliau tidak hadir, maka akan diwakilkan kepada Wakil Gubernur Banten Rano Karno maupun Sekda Banten Muhadi," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Banten Siti Maani Nina, Rabu, 18 Desember 2013.
Selain pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014, rapat paripurna DPRD Banten juga akan mengesahkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Perpanjangan Tenaga Kerja Asing, Peraturan Daerah Perhubungan, serta membahas Program Legislasi Daerah 2014 dan penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Banten dari Fraksi Demokrat.
WASIUL ULUM
Berita lain:
Di Depan Jokowi, SBY Singgung Soal Presiden Baru
Atut Tersangka, Airin Hanya Tersenyum
Ahok Sindir Polisi: Dosa Lama Jangan Jadi ATM
4 Gonjang Ganjing Setelah Atut Jadi Tersangka
Marah, Pembela Atut Bubarkan Wawancara Televisi