TEMPO.CO, Jakarta - Demi memuluskan aksinya Suganda, 43 tahun, melakukan persiapan ekstra. Pria asal Karawang ini kerap mencuri sepeda motor dengan memanfaatkan pelat nomor polisi dan karcis parkir palsu agar lolos dari pengawasan.
Suganda berhasil dibekuk pada Rabu pagi, 18 Desember 2013. Dia tertangkap basah saat hendak membawa kabur sepeda motor jenis Honda Beat bernomor polisi B 6113 UOW dari pelataran parkir kampus Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur.
"Pelaku tertangkap pukul 10 dan sempat dipukuli massa di UNJ," ujar Kapolsek Pulo Gadung Komisaris Zulham Effendi, Rabu, 18 Desember 2013.
Zulham menjelaskan, Suganda melakukan aksinya dengan cara masuk dahulu ke dalam pelataran parkir kampus. Di sana, ia memilih motor yang diincar. Motor yang terpilih itu kemudian ia ganti pelat nomornya. Mesin lalu dihidupkan dengan kunci letter T, lalu ia tuntun keluar.
Saat keluar dari kampus, lanjut Zulham, Suganda mengakhiri aksinya dengan menunjukkan STNK palsu yang sesuai dengan pelat nomor baru. Selain itu, ia juga menunjukkan karcis parkir palsu untuk memberi kesan ia benar parkir di UNJ.
"Dalam aksinya, ia ditemani oleh Toni yang berperan mengantarnya ke kampus. Sekarang Toni statusnya masih DPO," ujar Zulham.
Suganda mengaku terpengaruh ajakan Toni. Rekannya itu pula yang disebut menyiapkan karcis palsu. Lima bulan sudah pencurian dengan modus pelat nomor dan karcis parkir palsu itu dilakukannya. "Motornya yang ini (Honda) untuk saya pakai sendiri," ujar pria botak itu sambil tertunduk malu.
Berdasarkan data yang didapat Tempo, barang bukti yang berhasil diamankan adalah 28 karcis palsu UNJ warna-warni, kunci letter T, stempel palsu, 2 pelat nomor polisi palsu (T 3693 KW), dan 2 kunci motor.
Atas aksinya, Suganda dijerat KUHP Pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
ISTMAN MP
Terpopuler
Ratu Atut Pernah Minta Rano Mundur
Pendekar Berbaju Hitam Datangi Rumah Atut
Atut Tersangka, Keluarga Menangis dan Berkabung
Jadi Tersangka, Atut Dikabarkan Terus Menangis