TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mendukung Wakil Gubernur Banten Rano Karno menggantikan Gubernur Banten Atut Chosiyah yang ditetapkan menjadi tersangka kasus suap Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Jokowi, peluang Rano menjadi gubernur terbuka lebar jika Atut lengser dari posisinya. "Aturannya kan memang seperti ini," kata Jokowi di Balai Kota kemarin.
"Tapi ini memang di luar wilayah saya," ujar Jokowi lagi (baca pula: Mendagri Minta Atut Serahkan Mandat ke Presiden).
Meski Jokowi dan Rano sama-sama kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Jokowi tidak menjamin kerja sama dengan Banten akan mulus saat Rano menjadi gubernur. Alasannya, kata Jokowi, kerja sama dengan daerah butuh koordinasi pemerintah pusat.
"Yang pasti hubungan dengan pemerintah daerah itu semuanya prend pakai 'p' ya," ujar Jokowi berseloroh.
Peluang Rano menjadi Gubernur Banten terbuka jika menilik Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan lebih detail ada di dalam Pasal 29, Pasal 31, dan Pasal 32.
Berita selengkapnya terkait Atut klik di sini.
SYAILENDRA
Terpopuler:
Ratu Atut Pernah Minta Rano Mundur
Pendekar Berbaju Hitam Datangi Rumah Atut
Atut Tersangka, Keluarga Menangis dan Berkabung
Jadi Tersangka, Atut Dikabarkan Terus Menangis