TEMPO.CO, Cambridge – Penyebar ancaman bom di Universitas Harvard pada Senin, 16 Desember 2013, ternyata adalah mahasiswa Harvard sendiri. Ia berhasil ditangkap pada Rabu kemarin dan akan menghadapi pengadilan federal Boston.
Dikutip Xinhua, kantor pengacara Amerika Serikat menyatakan, Eldo Kim--mahasiswa itu--terbukti mengirim pesan elektronik kepada pejabat universitas. Dalam pesannya, ia menuliskan, ada empat bom yang diletakkan di empat gedung kampus ternama ini, yakni di gedung Science Center, asrama Thayer, aula dan ruang kelas Sever, serta gedung Emerson.
Rupanya, ancaman itu sengaja dibuat oleh pemuda berusia 20-an ini lantaran ia ingin menghindari ujian akhir yang mulai dilaksanakan pada hari itu. Dan memang, tujuannya tercapai. Ujian langsung dibatalkan. Seluruh mahasiswa terpaksa dikeluarkan dari kampus.
Akibat tindakannya, Kim harus duduk di meja hijau. Dan, jika terbukti bersalah, ia akan didakwa dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar US$ 250 ribu.
ANINGTIAS JATMIKA | XINHUA
Berita lain:
Di Depan Jokowi, SBY Singgung Soal Presiden Baru
Atut Tersangka, Airin Hanya Tersenyum
Ahok Sindir Polisi: Dosa Lama Jangan Jadi ATM
4 Gonjang Ganjing Setelah Atut Jadi Tersangka
Marah, Pembela Atut Bubarkan Wawancara Televisi