TEMPO.CO, Riau - Erfina, 36 tahun, yang diduga menganiaya anak tirinya di Kampar, Riau, membantah menyiksa korban dengan benda tajam.
"Belum ada pengakuan dari dia menganiaya pakai gunting," kata Ajun Komisaris Ery Apryono saat dihubungi Tempo, Kamis, 19 Desember 2013.
Erfina ditangkap bersama ayah kandung korban, Surya Admaja, 35 tahun, di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, pukul 13.00, Kamis, 19 Desember 2013.
Menurut Apryono, Erfina mengaku kerap memukul anak tirinya. Erfina geram kepada korban karena dianggap mengganggu anak kandungnya yang masih berumur 1,5 tahun.
Kepada penyidik, Erfina menyatakan tidak pernah memotong lidah, bibir, dan kemaluan korban. Dia mengaku hanya memukul bibir korban dengan tangan. Sementara luka yang ada di punggung korban diakuinya karena dipukul pakai sapu lidi.
Berdasarkan diagnosis dokter, terdapat luka sayatan di bagian bibir, ujung lidah, dan kemaluan korban. Selain itu, terdapat bekas luka benda tumpul di kepala serta bekas luka bakar akibat setrika di punggung. "Memang terdapat luka benda tajam pada bagian tersebut," kata Direktur Rumah Sakit Umum Bangkinang, Wira Dharma.
Wira menyimpulkan, ujung lidah dan alat vital korban yang terpotong diperkirakan sudah lama terjadi. Namun, untuk luka potongan pada bibir korban serta luka akibat benda tumpul di kepalanya, tengah dirawat dokter. "Terjadi infeksi pada luka di kepala," kata dia.
Tidak cuma perawatan fisik, korban juga butuh perawatan psikologis karena mengalami trauma. "Ia selalu menangis bila melihat orang yang tidak dikenal," kata Wira.
RIYAN NOFITRA
Berita lain:
Anak Korban Kekerasan di Riau, Ini Rekam Medisnya
Sadis, Orang Tua Potong Lidah dan Kemaluan Anak
Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Anak Jakarta Timur
Komnas Anak: Jakarta Timur Darurat Kejahatan Seksual
Dicekoki Air Keras Ayah Tirinya, Bocah Ini Sekarat