TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto membantah Presiden SBY menunjuk atau menyewa kuasa hukum dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Tim kuasa hukum tersebut adalah pengacara keluarga, bukan kepresidenan. "Tidak ada kaitannya dengan presiden. Itu tim advokasi keluarga," kata Djoko di Istana Negara, Kamis, 19 Desember 2013.
SBY dalam sejumlah kesempatan mengungkapkan penerimaan terhadap sejumlah kritik dan cemoohan terhadap kebijakannya sebagai presiden. Akan tetapi, SBY menegaskan sangat tak menerima jika yang dilayangkan adalah isu atau gosip keluarganya secara pribadi.
Djoko memaparkan, SBY menerima jika banyak orang mengkritik atau mendemo kebijakannya seperti menaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. "Jadi dipisahkan mana yang kepresidenan dan yang aspek keluarga."
SBY dikabarkan menunjuk Palmer cs sebagai kuasa hukum keluarga pada 9 Desember 2013, di Istana Bogor. Tim kuasa hukum ini bertugas untuk menghadapi sejumlah fitnah yang dilayangkan kepada SBY dan keluarga melalui pemberitaan media atau media sosial. Tim kuasa hukum tersebut terdiri dari Palmer Situmorang, Hafzan Taher, dan Bahtiar Sitanggang.
FRANSISCO ROSARIANS
Topik Terhangat
Atut Tersangka | Mita Diran | Petaka Bintaro | Sea Games | Pelonco ITN
Berita Terpopuler
Catatan Keuangan Yulianis Soal Aliran Duit ke Ibas
Setelah Atut, KPK Nyanyi 'Kapan-kapan' untuk Airin
Kisah Mencari Ratu Atut: Salam Dibalas Hardikan
Banding, Jenderal Djoko Susilo Diganjar 18 Tahun