Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Atut Harus Mundur seperti Andi Mallarangeng  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Gubernur Banten Atut Chosiyah memberikan salam kepada media saat tiba memenuhi panggilan pemeriksaan perdana di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (11 Oktober 2013). Pada pemeriksaan pertama yang dilakukan setelah adik kandungnya ditangkap KPK ini, Atut memilih bungkam . TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Gubernur Banten Atut Chosiyah memberikan salam kepada media saat tiba memenuhi panggilan pemeriksaan perdana di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (11 Oktober 2013). Pada pemeriksaan pertama yang dilakukan setelah adik kandungnya ditangkap KPK ini, Atut memilih bungkam . TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Dahnil Anzar Simanjuntak, menilai Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya. Menurut Dahnil, sangkaan korupsi dan suap yang dikenakan kepada Atut telah menurunkan kinerjanya sebagai gubernur.

"Sebut saja pelantikan Wali Kota Tangerang yang sudah dibatalkan lima kali," kata Dahnil saat dihubungi, Jumat, 20 Desember 2013. (Lihat Foto: Jadi Tersangka, Atut Tetap Tampil Trendi ke KPK)

Atut, kata Dahnil, harus mencontoh bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Saat ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang, meskipun belum disidang dan belum terbukti bersalah, Andi langsung mundur sebagai menteri. "Andi Mallarangeng telah memberikan contoh kebesaran jiwa," kata Dahnil.

Dahnil menilai Atut akan memberikan contoh baik seperti Andi. Kalau mundur dari jabatannya, tak perlu menunggu penetapan status terdakwa dan diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. "Atut saat ini telah kehilangan legitimasi dari publik sebagai Gubernur Banten. Publik tak percaya lagi kepada Atut," kata dia.

Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan sekarang sedang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Sejak tiba di area KPK, Atut tampak pucat dan enggan berkata apa pun kepada gerombolan wartawan yang menunggunya. Seperti biasa, Atut tak sendiri. Dia datang bersama pengawal dan beberapa anggota keluarganya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atut tiba di KPK pukul 10.10 WIB. Menumpang Mitsubishi Pajero Sport hitam bernomor polisi B-22-AAH, Atut turun dan langsung dikawal. Dia berjalan tertunduk, tak seperti biasanya di mana dia sering "menyapa" dengan mempertemukan kedua telapak tangannya dan mengangkatnya setinggi dada. Hingga dia masuk gedung KPK, Atut tak tersenyum.

Sejak 17 Desember 2013, Atut ditetapkan sebagai tersangka dua kasus korupsi, yakni kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten dan kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi.

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait:
Koordinator Aksi Pro Atut Dibayar Rp 1,5 Juta
Atut ke KPK dalam Keadaan Syok
Dua 'Kasir' Adik Atut Diperiksa KPK
Menantu Atut Tampil Modis di KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Lukas Enembe. ANTARA
Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.


Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.


Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, keluar dari Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.


KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

Adik Gubernur Banten nonaktif, Atut Chosiyah Chasan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. Wawan akan dipindahkan ke Rutan Sukamiskin, Bandung, yang sebelumnya ditahan di markas Pom Dam Jaya, Guntur, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.


Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

20 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di rumah sakit rujukan Pemprov Banten Ratu Atut Chosiyah (kiri) berbicara dengan kuasa hukumnya seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 16 Juni 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.


Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah mendengarkan pembacaan tuntutan atas dirinya dipengadilan Tipikor, Jakarta, 16 Juni 2017. Ibu dari Wakil Gubernur Banten, Andika Azrumi tersebut dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum KPK selama 8 tahun penjara dan  membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.


Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Atut Chosiyah menyeka matanya saat mendengarkan saksi Djaja Buddy Suhardja selaku Kepala Dinas Kesehatan (Kandinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Pengadilan Tipikor, 15 Maret 2017. Atut menjalani sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS di Banten. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.


Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Gubernur Banten Rano Karno kepada media mengatakan siap menjalani tes urine dan mengusulkan kepada BNN untuk melakukan tes urine terhadap seluruh PNS di Banten. TEMPO/Darma Wijaya
Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.


Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

erdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Atut Chosiyah (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.


Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

erdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Atut Chosiyah (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.