TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Dahnil Anzar Simanjuntak, menilai Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya. Menurut Dahnil, sangkaan korupsi dan suap yang dikenakan kepada Atut telah menurunkan kinerjanya sebagai gubernur.
"Sebut saja pelantikan Wali Kota Tangerang yang sudah dibatalkan lima kali," kata Dahnil saat dihubungi, Jumat, 20 Desember 2013. (Lihat Foto: Jadi Tersangka, Atut Tetap Tampil Trendi ke KPK)
Atut, kata Dahnil, harus mencontoh bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Saat ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang, meskipun belum disidang dan belum terbukti bersalah, Andi langsung mundur sebagai menteri. "Andi Mallarangeng telah memberikan contoh kebesaran jiwa," kata Dahnil.
Dahnil menilai Atut akan memberikan contoh baik seperti Andi. Kalau mundur dari jabatannya, tak perlu menunggu penetapan status terdakwa dan diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. "Atut saat ini telah kehilangan legitimasi dari publik sebagai Gubernur Banten. Publik tak percaya lagi kepada Atut," kata dia.
Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan sekarang sedang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Sejak tiba di area KPK, Atut tampak pucat dan enggan berkata apa pun kepada gerombolan wartawan yang menunggunya. Seperti biasa, Atut tak sendiri. Dia datang bersama pengawal dan beberapa anggota keluarganya.
Atut tiba di KPK pukul 10.10 WIB. Menumpang Mitsubishi Pajero Sport hitam bernomor polisi B-22-AAH, Atut turun dan langsung dikawal. Dia berjalan tertunduk, tak seperti biasanya di mana dia sering "menyapa" dengan mempertemukan kedua telapak tangannya dan mengangkatnya setinggi dada. Hingga dia masuk gedung KPK, Atut tak tersenyum.
Sejak 17 Desember 2013, Atut ditetapkan sebagai tersangka dua kasus korupsi, yakni kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten dan kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi.
MUHAMAD RIZKI
Berita terkait:
Koordinator Aksi Pro Atut Dibayar Rp 1,5 Juta
Atut ke KPK dalam Keadaan Syok
Dua 'Kasir' Adik Atut Diperiksa KPK
Menantu Atut Tampil Modis di KPK