TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Gubernur Banten Atut Chosiyah setelah diperiksa tujuh jam pada hari ini, Jumat, 20 Desember 2013. "Berdasarkan alasan obyektif dan subyektif, KPK menahan RAC," kata Johan Budi, juru bicara KPK, di gedung KPK, Jumat, 20 Desember 2013.
Alasan obyektif, kata Johan, adalah tersangka Atut berpeluang dihukum lebih dari 5 tahun penjara. Sedangkan alasan subyektif, Atut dikhawatirkan bisa mempengaruhi saksi lain, menghilangkan barang bukti, serta melarikan diri.
Johan mengatakan Atut ditahan terkait dengan dugaan korupsi dalam pemilihan Bupati Lebak, bukan pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan. Menurut Johan, penahanan dilakukan untuk proses penyidikan lebih lanjut dalam kaitan dengan kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak. Dalam perkara suap sengketa pemilihan kepala daerah, KPK lebih dulu mencokok Akil Mochtar (kala itu menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi), yang disangka menerima suap Rp 1 miliar.
KPK juga menahan adik Atut, Chaeri Wardana, yang disangka turut berperan dalam penyuapan Akil. Chaeri, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dicokok KPK pada hari yang sama penahanan Akil pada 2 Oktober 2013.
Selama Atut diperiksa, gedung KPK didatangi lebih dari 800 orang pendukung Atut Chosiyah. Mereka berunjuk rasa hingga menutup Jalan H.R. Rasuna Said. "Kami protes karena Ibu Gubernur yang siap bekerja sama tapi diperlakukan dengan tidak baik oleh KPK," kata Udin Saparudin, Koordinator Presidium Banten Bersatu. Menurut Udin, banyak yang tak paham bagaimana Atut begitu perhatian kepada masyarakat di Banten.
Atut tiba di KPK pukul 10.10 WIB. Menumpang Mitsubishi Pajero Sport hitam B-22-AAH, Atut turun dan langsung dikawal menuju ruang penyidik. Dia berjalan menunduk, tak seperti biasanya, di mana dia sering menyapa dengan mempertemukan kedua telapak tangannya dan mengangkatnya setinggi dada. Hingga dia masuk gedung KPK, Atut tak tersenyum. (Lengkapnya #Atut Tersangka)
MUHAMMAD RIZKI
Berita terkait:
Koordinator Aksi Pro-Atut Dibayar Rp 1,5 Juta
Atut ke KPK dalam Keadaan Syok
Dua 'Kasir' Adik Atut Diperiksa KPK
Menantu Atut Tampil Modis di KPK