Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Atut Ditahan KPK, Marissa Haque: She Has to Pay  

image-gnews
Marissa Haque melaporkan bahwa ijasah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diduga palsu ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada 10 Februari 2009. Atut kemudian melapor balik Marissa Haque dengan tuduhan pencemaran nama baik, memfitnah, dan membuat pengaduan palsu mengenai dirinya. TEMPO/Wahyu Setiawan
Marissa Haque melaporkan bahwa ijasah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diduga palsu ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada 10 Februari 2009. Atut kemudian melapor balik Marissa Haque dengan tuduhan pencemaran nama baik, memfitnah, dan membuat pengaduan palsu mengenai dirinya. TEMPO/Wahyu Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Marissa Haque bersyukur karena Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 20 Desember 2013. Dalam pesan pendeknya lewat telepon seluler kepada Tempo, bekas calon Gubernur Banten itu menyatakan Atut harus bertanggung jawab atas perbuatannya selama ini, termasuk kasus suap pilkada Lebak.

"Setelah Ratu Atut Chosiyah (RAC) jadi tersangka dan ditahan KPK, saya memanjatkan puji syukur terhadap semua yang sudah saya perjuangkan bersama beberapa elemen masyarakat di Banten. Kesimpulan saya, 'She has to pay', atau Atut harus membayar mahal semua yang sudah dilakukan," tulis Marissa dalam pesan pendeknya.

Istri musikus Ikang Fauzi ini menuturkan, RAC sudah mengambil banyak dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ibu dua anak ini menilai Atut layak mendapatkan hukuman yang setimpal karena dia berani bermain-main dengan hak kaum duafa di Provinsi Banten. "Hukum Allah untuk RAC tidak sekadar di akhirat, tapi di dunia juga dia sudah harus membayarnya dengan diambilnya seluruh titipan Allah selama ini kepada dia."

Sampai kini Ratu Atut belum terbukti, oleh persidangan, bahwa dia melakukan korupsi. Ratu Atut baru ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Icha, yang dipasangkan dengan Zulkiflimansyah, merupakan kandidat wakil gubernur yang dikalahkan Ratu Atut pada pemilihan Gubernur Banten 2006 lalu. Dia diusung Partai Keadilan Sejahtera. Kala itu, dia mundur sebagai politikus PDI Perjuangan, dan pindah ke Partai Persatuan Pembangunan.

HADRIANI P

Topik Terhangat
Atut Ditahan |
Timnas Vs Thailand | Mita Diran | Pelonco ITN | Petaka Bintaro |

Berita Terpopuler
Pengamat: Rano Karno Tak Bisa Diharapkan 
Atut Tersangka, Ini Kata Airin
Sakit, Atut Tak Penuhi Panggilan KPK
SBY Tunjuk Pengacara karena Ibas? 
Presiden SBY Foto Selfie Bareng PM Malaysia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Lukas Enembe. ANTARA
Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.


Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.


Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, keluar dari Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.


KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

Adik Gubernur Banten nonaktif, Atut Chosiyah Chasan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. Wawan akan dipindahkan ke Rutan Sukamiskin, Bandung, yang sebelumnya ditahan di markas Pom Dam Jaya, Guntur, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.


Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

20 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di rumah sakit rujukan Pemprov Banten Ratu Atut Chosiyah (kiri) berbicara dengan kuasa hukumnya seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 16 Juni 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.


Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah mendengarkan pembacaan tuntutan atas dirinya dipengadilan Tipikor, Jakarta, 16 Juni 2017. Ibu dari Wakil Gubernur Banten, Andika Azrumi tersebut dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum KPK selama 8 tahun penjara dan  membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.


Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Atut Chosiyah menyeka matanya saat mendengarkan saksi Djaja Buddy Suhardja selaku Kepala Dinas Kesehatan (Kandinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Pengadilan Tipikor, 15 Maret 2017. Atut menjalani sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS di Banten. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.


Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Gubernur Banten Rano Karno kepada media mengatakan siap menjalani tes urine dan mengusulkan kepada BNN untuk melakukan tes urine terhadap seluruh PNS di Banten. TEMPO/Darma Wijaya
Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.


Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

erdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Atut Chosiyah (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.


Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

erdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Atut Chosiyah (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.