TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Gubenur Banten Ratu Atut Chosiyah, Teuku Nasrullah, mengaku kaget dengan penahanan yang dilakukan Komisi Pemberantas Korupsi terhadap kliennya. Atut resmi ditahan di Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, setelah diperiksa selama tujuh jam, Jumat, 20 Desember 2013.
"Tadi di sana (KPK) sempat ditanya penyidik apakah siap diperiksa? Karena menyatakan siap, jadi langsung pemeriksaan," kata Nasrullah di depan Rutan Pondok Bambu, Jumat malam.
Padahal, kata Nasrullah, Atut sempat mengeluhkan sakit dan ingin pulang. "Dia minta istirahat dua sampai tiga hari. Pemeriksaan juga sempat tertunda 2,5 jam karena dia merasa sakit," ujar pengacara Angelina Sondakh ini. (Baca : Atut Mengaku Tak Sehat ke Penyidik )
Namun, setelah berita acara pemeriksaan selesai, penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan. "BAP sudah selesai dan ditandatangani, tapi dia malah ditahan," ujarnya. "Kami juga tidak tahu dan tidak bisa menerjemahkan ini."
Tak banyak kata yang keluar dari mulut tersangka kasus suap pilkada Lebak ini saat tiba di Rutan Pondok Bambu pada pukul 17.10. Mengenakan baju merah marun berompi tahanan KPK warna oranye serta jilbab hitam, Atut melangkah masuk ke dalam Rutan Pondok Bambu.
Atut tidak menjawab satu pun pertanyaan dari wartawan. Namun, saat ditanya keadaannya oleh Kepala Kepolisian Sektor Duren Sawit Komisaris Imran Gultom, Atut mengaku baik-baik saja. "Saya baik-baik saja," kata Atut kepada Imran, Jumat.
Kini belum diketahui sel mana yang menjadi tempat tidur Atut mulai malam ini. Wartawan pun tidak diperkenankan masuk ke dalam. Menantu Atut, Adde Rosi, tampak keluar-masuk Rutan Pondok Bambu, namun dia enggan menanggapi pertanyaan wartawan.
AFRILIA SURYANIS
Berita Terpopuler
Muhammadiyah dan NU Tolak MUI Fatwakan Sesat Syiah
Yusril Ihza Sentil Jokowi
Pengamat: Rano Karno Tak Bisa Diharapkan
Koordinator Aksi Pro Atut Dibayar Rp 1,5 Juta