Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muhammadiyah dan NU Tolak MUI Fatwakan Sesat Syiah

Editor

Pruwanto

image-gnews
Pengungsi Syiah. TEMPO/Fully Syafi
Pengungsi Syiah. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Muthi menolak adanya fatwa sesat terhadap Syiah dari lembaga keagamaan mana pun di Indonesia, termasuk Majelis Ulama Indonesia. Menurut dia, fatwa sesat dari MUI di sejumlah daerah, seperti Jawa Timur dan Sulawesi Selatan, terbukti menjadi alat melegitimasikan kekerasan terhadap pengikut Syiah dan memicu konflik horizontal antar umat Islam. "Fatwa dari mana pun harus tidak untuk mengkafirkan dan menyesatkan," ujar Muthi kepada Tempo, Kamis, 19 Desember 2013.

Muthi menanggapi desakan Front Jihad Islam (FJI) yang mendesak MUI DIY mengeluarkan fatwa sesat terhadap aliran Syiah di Yogyakarta. FJI mengklaim mencatat 10 organisasi berhaluan Syiah di DIY. (Baca: Front Jihad Desak MUI Yogya Nyatakan Syiah Sesat)

Menurut Muthi, fatwa sesat itu berpotensi besar menimbulkan persoalan kebangsaan serius di Indonesia. Lembaga seperti MUI di daerah mana pun sebaiknya tidak lagi mengeluarkan fatwa penyesatan, khususnya untuk Syiah. Alasannya, hal itu memperbesar konflik antar umat Islam. "Umat Islam sudah mengalami banyak situasi sulit dan persoalan, jangan ditambah dengan masalah-masalah seperti ini," ujar dia.

Baca juga:

Deal Microsoft : Kenapa Jokowi Bisa Ulang Kesalahan SBY?
Wawancara Jokowi: Terungkap, Ini Pukulan Terberat Presiden

Dia menyarankan MUI Pusat maupun daerah menghindari fatwa semacam pengadil kebenaran atau kesesatan akidah dan keyakinan setiap kelompok Umat Islam mana pun. Sebaliknya, dia menambahkan, MUI mengambil posisi tegas untuk memediasi perbedaan dan pertentangan pendapat antar organisasi Islam di Indonesia. "MUI harus berperan sebagai pemersatu umat Islam," kata Muthi.

Muthi tidak sepakat dengan pendapat FJI mengenai salah satu alasan desakannya, yakni buku terbitan MUI Pusat yang berjudul Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia. Menurut dia, buku itu keluar justru sebagai pernyataan sikap MUI Pusat untuk menolak memberikan fatwa penyesatan ke Syiah Indonesia. "Umat Islam harus bisa memberikan sumbangan konstruktif untuk Indonesia," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sikap serupa muncul dari Pengurus Wilayah NU Daerah Istimewa Yogyakarta. Rois Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Daerah Istimewa Yogyakarta, KH. Asyhari Abta, menyatakan MUI DIY tidak perlu menggubris permintaan FJI. Kyai dari Pesantren Yayasan Ali Maksum, Krapyak, Yogyakarta ini menganggap fatwa sesat malah bisa memicu konflik antar kelompok berbeda paham agama. "Bisa memperuncing perbedaan dan memicu tabrakan antar kelompok," ujar dia.

Asyhari mengatakan, sekalipun MUI DIY menemukan ada indikasi penyimpangan upaya maksimal hanya perlu dilakukan dengan dialog dan nasihat. Penyesatan pada ajaran malah bisa mendorong tudingan sesat ke kelompok-kelompok lain. "Sesat atau tidak sesat itu keputusannya di Allah Subhanahu Wataala," ujar dia.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Topik Terhangat
Atut Tersangka
| Mita Diran | Petaka Bintaro | Sea Games | Pelonco ITN


Baca juga
Algojo Terakhir Penentu Kemenangan Indonesia

Bayu Gatra Kian Matang di Mata Teman

Bayu Gatra Pemecah Kebuntuan Timnas U-23

Timnas di SEA Games, dari Ribut sampai Pahabol 

Menang Adu Penalti, Indonesia Lolos ke Final

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wakil Menteri Agama Prediksi Lebaran Jatuh 10 April 2024 Sama Dengan Muhammadiyah, Ini Penjelasannya

13 jam lalu

Ilustrasi persiapan Lebaran Ketupat atau Lebaran Syawal. ANTARA/Siswowidodo
Wakil Menteri Agama Prediksi Lebaran Jatuh 10 April 2024 Sama Dengan Muhammadiyah, Ini Penjelasannya

Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki memprediksi Lebaran jatuh pada Rabu, 10 April 2024, sama dengan yang telah ditetapkan Muhammadiyah


PBNU dan PP Muhammadiyah Tanggapi Hasil Rekapitulasi KPU Tetapkan Prabrowo-Gibran Menang Pilpres 2024

4 hari lalu

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Ketua Umum PBNU Gus Yahya berjabat tangan usai menggelar pertemuan di Kantor PBNU Jakarta, Kamis 25 Mei 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
PBNU dan PP Muhammadiyah Tanggapi Hasil Rekapitulasi KPU Tetapkan Prabrowo-Gibran Menang Pilpres 2024

KPU menetapkan Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024. Begini tanggapan PBNU dan PP Muhammadiyah, dua ormas terbesar di Indonesia.


Kampung Karangkajen Yogyakarta Dipromosikan Sebagai Kampung Religius, Ini Daya Tariknya

5 hari lalu

Batik Ecoprint dari Kampung Brontokusuman Karangkajen Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kampung Karangkajen Yogyakarta Dipromosikan Sebagai Kampung Religius, Ini Daya Tariknya

Kampung Karangkajen Kecamatan Mergangsan Kota Yogyakarta dikenalkan sebagai Kampung Religius jelang Ramadhan atau awal Maret 2024 ini.


Sikap PBNU dan Muhammadiyah atas Penetapan Hasil Pemilu 2024

6 hari lalu

Sikap PBNU dan Muhammadiyah atas Penetapan Hasil Pemilu 2024

PBNU mengajak semua pihak bersatu lagi dan Muhammadiyah mengajak masyarakat legawa menerima hasil Pemilu 2024.


Lebaran Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

6 hari lalu

Lebaran tanggal berapa? Kemungkinan ada perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Berikut ini jadwal serta tanggal cuti bersama. Foto: Canva
Lebaran Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Lebaran tanggal berapa? Kemungkinan ada perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Berikut ini jadwal serta tanggal cuti bersama.


Eks Danjen Kopassus Soenarko Ikut Demo Kecurangan Pemilu Depan KPU, Apa Alasannya? Berikut Profilnya

10 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. Dok.TEMPO/ Yosep Arkian
Eks Danjen Kopassus Soenarko Ikut Demo Kecurangan Pemilu Depan KPU, Apa Alasannya? Berikut Profilnya

Eks Danjen Kopassus Soenarko membenarkan pihaknya akan terlibat dalam unjuk rasa di depan KPU hari ini. Ini profil dan alasannya turut demo.


Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

11 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.


Hasil Pemilu 2024 Diprediksi Digugat, Ketum PP Muhammadiyah: MK Harus Berani Transparan dan Jujur

13 hari lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Hasil Pemilu 2024 Diprediksi Digugat, Ketum PP Muhammadiyah: MK Harus Berani Transparan dan Jujur

Pada proses menjelang Pemilu 2024, di kalangan masyarakat telah muncul ketidakpercayaan atau distrust pada lembaga-lembaga tinggi negara, seperti MK.


Abdul Mu'ti: Masjid Muhammadiyah Saat Tarawih Tak Gunakan Pengeras Suara Luar

16 hari lalu

Warga Muhammadiyah melaksanakan salat Tarawih pertama di Masjid Jami Al Huda Muhammadiyah, Tebet Timur, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Abdul Mu'ti: Masjid Muhammadiyah Saat Tarawih Tak Gunakan Pengeras Suara Luar

Abdul mengatakan, sudah sejak awal di Masjid Muhammadiyah, tidak ada Tarawih dan Tadarus dengan pengeras suara luar.


Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

17 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

Pemerintah menetapkan awal puasa Ramadan 1445 Hijriah pada Selasa, 12 Maret 2024. Apa saja alasan Menteri Agama Yaqut dalam sidang Isbat?