Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Adat Keraton Surakarta Diperiksa Polisi  

image-gnews
Ketua Lembaga Hukum Keraton Surakarta, KP Eddy Wirabhumi memberikan keterangan pers setelah insiden pembubaran acara halal bi halal di keraton Surakarta, Solo, (26/8). Tempo/Ahmad Rafiq
Ketua Lembaga Hukum Keraton Surakarta, KP Eddy Wirabhumi memberikan keterangan pers setelah insiden pembubaran acara halal bi halal di keraton Surakarta, Solo, (26/8). Tempo/Ahmad Rafiq
Iklan

TEMPO.CO, Surakarta - Salah satu petinggi Keraton Kasunanan Surakarta, K.P. Eddy Wirabhumi, diperiksa polisi terkait laporan pencemaran nama baik, Sabtu, 21 Desember 2013. Dia dilaporkan oleh Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo.

Dia datang memenuhi panggilan dari Kepolisian Resor Kota Surakarta tanpa didampingi pengacara. Ketua lembaga hukum keraton itu hanya didampingi oleh salah satu abdi dalem yang mengenakan pakaian tradisional.

Menurut Eddy, dia sebenarnya diminta datang ke kepolisian pada Senin kemarin. Hanya saja, pada saat itu, dia tidak bisa hadir lantaran ada acara lain. "Saya meminta kepada polisi untuk bisa datang Sabtu ini," katanya.

Kasus tersebut bermula saat Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo mencoba memediasi Dewan Adat dengan kubu PB XIII yang terus berkonflik. Rudyatmo mengaku mendapat tugas dari Kementerian Dalam Negeri untuk menjadi mediator. Belakangan, Dewan Adat menuding bahwa Rudyatmo telah memalsukan surat dari Kementerian.

Wali Kota lantas mempolisikan dua petinggi Dewan Adat, termasuk Eddy Wirabhumi yang melancarkan tuduhan tersebut. Mereka dianggap telah mencemarkan nama baik serta menghina pejabat publik melalui tuduhan itu.

Eddy mengatakan, dia telah memberikan sejumlah keterangan kepada polisi yang memeriksa terkait tuduhan yang dilancarkan. "Kami tidak asal tuduh," katanya. Menurut dia, terdapat ketidaksesuaian antara surat perintah dari Kementerian Dalam Negeri dan surat undangan mediasi dari Wali Kota.

Menurut Eddy, surat perintah itu meminta agar Wali Kota berkoordinasi dengan forum Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) untuk mengupayakan perdamaian di internal Keraton. "Sedangkan dalam surat undangan Wali Kota menyebut bahwa acaranya adalah mediasi perihal pelaksaaan upacara Tingalan Jumenengan," katanya.

Dia menganggap bahwa acara mediasi yang digelar oleh Wali Kota tidak sesuai dengan surat perintah dari Kementerian. "Saat acara berlangsung, surat perintah tidak dibacakan lengkap," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta, Komisaris Rudi Hartono, menyebut bahwa Eddy masih berstatus sebagai saksi. "Pemanggilan ini sifatnya juga baru klarifikasi," katanya.

Dalam kasus tersebut, pihaknya sudah meminta keterangan dari sembilan saksi. "Termasuk beberapa pejabat di Kementerian Dalam Negeri," katanya. Dia mengsatakan, dari hasil pemeriksaan itu, bisa dipastikan bahwa surat perintah dari Kemendagri itu memang asli.

Meski demikian, dia tidak menampik bahwa memang ada perbedaan antara isi surat perintah dan undangan yang disebar oleh Wali Kota. Hanya saja, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan. "Kami masih harus meminta keterangan dari beberapa saksi lain," katanya.

AHMAD RAFIQ

Topik Terhangat
Atut Tersangka | Mita Diran | Petaka Bintaro | Sea Games | Pelonco ITN

Berita Terpopuler
Presiden SBY Foto Selfie Bareng PM Malaysia

Pujian JK pada Gubernur Atut Chosiyah

Sakit, Atut Tak Penuhi Panggilan KPK

Atut Tersangka, Wawan Sedih dan Prihatin

Di Mobil Tahanan, Atut Menangis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terjadi sejak 2004, Begini Awal Sejarah Konflik Keraton Surakarta

27 Desember 2022

Putra Mahkota Keraton Surakarta, KGPH Purboyo memberikan tanggapan terkait permasalahan yang terjadi di Keraton Surakarta, Jumat, 23 Desember 2022 malam. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terjadi sejak 2004, Begini Awal Sejarah Konflik Keraton Surakarta

Sejarah awal konflik internal Keraton Surakarta akibat perebutan tahta raja antara Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi dan KGPH Tedjowulan sepeninggal Raja Paku Buwono XII pada 12 Juni 2004.


Polisi Pastikan Tak Ada Anggotanya yang Lakukan Penodongan Saat Keributan di Keraton Surakarta

25 Desember 2022

Kapolresta Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi memberikan klarifikasi perihal penodongan senjata terhadap cucu Raja Keraton Surakarta saat keributan di lingkungan Keraton Jumat, 23 Desember 2022 malam lalu. Foto diambil Ahad, 25 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Pastikan Tak Ada Anggotanya yang Lakukan Penodongan Saat Keributan di Keraton Surakarta

Kapolresta Solo membantah kabar adanya penodongan senjata oleh anggota Polri dalam peristiwa keributan yang terjadi di Keraton Surakarta.


Pengakuan Gusti Moeng Usai Sebelumnya Terkunci di Keraton Surakarta

14 Februari 2021

Gusti Moeng saat memberikan keterangan kepada wartawan usai berhasil keluar dari dalam Keraton. ANTARA/Aris Wasita
Pengakuan Gusti Moeng Usai Sebelumnya Terkunci di Keraton Surakarta

Gusti Moeng berhasil keluar pada Sabtu 13 Februari 2021 siang, pascaterkunci di dalam Keraton Surakarta sejak Kamis lalu.


Berdamai dengan PB XIII, Lembaga Dewan Adat Keraton Solo Bubar

24 Juni 2017

Anggota dewan adat Keraton Surakarta Hadiningrat, KGPH Puger (berdiri) memberi sambutan di depan kerabat dan abdi dalam acara Wilujengan Pikukuhan Wakil Dalem SISKS Paku Buwana XII di Sasana Andrawina keraton Kasunanan Surakarta, Solo, Jawa Tengah, 8 April 2015. TEMPO/Bram Selo Agung
Berdamai dengan PB XIII, Lembaga Dewan Adat Keraton Solo Bubar

Paku Buwana XIII sempat menggelar perjanjian dengan adik-adiknya yang tergabung dalam lembaga dewan adat Keraton Surakarta.


Paku Buwana XIII Berdamai dengan Adik-adiknya

24 Juni 2017

KGPH Dipokusumo (kiri),Paku Buwana XIII Hangabehi (tengah) dan Panembahan Tedjowulan (kanan) berdiri di depan Keraton Kasunanan Surakarta lantaran tidak diijinkan masuk oleh kerabat keraton yang lain. Tempo/AHMAD RAFIQ
Paku Buwana XIII Berdamai dengan Adik-adiknya

Raja Keraton Surakarta Paku Buwana (PB) XIII menggelar pertemuan kesepakatan damai dengan adik-adiknya, Sabtu dinihari 24 Juni 2017.


Hadiri HUT Jumenengan PB XIII, Bupati Siak Dapat Gelar Kehormatan  

24 April 2017

Penari mementaskan tarian sakral Bedhaya Ketawang di hadapan Paku Buwana XIII di Keraton Kasunanan Surakarta, 22 April 2017. Tarian itu merupakan bagian upacara adat memperingati ulang tahun bertahtanya raja. TEMPO/Ahmad Rafiq
Hadiri HUT Jumenengan PB XIII, Bupati Siak Dapat Gelar Kehormatan  

Bupati Siak mendapat gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Drs H Syamsuar Darmodipuro yang diberikan oleh Paku Buwana XIII.


Konflik Keraton Solo, Tjahjo: Pemerintah Menyerahkan ke PB XIII

22 April 2017

Petugas kepolisian melakukan penjagaan saat berlangsung proses mediasi penyelesaian konflik internal antara Lembaga Dewan Adat dan pihak Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII, di Keraton Kasunanan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (4/4/2017). Mediasi dilakukan sebagai upaya penyelesaian konflik internal. ANTARA
Konflik Keraton Solo, Tjahjo: Pemerintah Menyerahkan ke PB XIII

Soal konflik keluarga keraton Lembaga Dewan Adat dengan Tim Lima bentukan PB XIII Mendagri mengatakan pemerintah sudah menyerahkan ke Sinuhun PB XIII.


Jumenengan Keraton Solo, Mendagri:Bisa Dongkrak Pariwisata Jateng

22 April 2017

Penari mementaskan tarian sakral Bedhaya Ketawang di hadapan Paku Buwana XIII di Keraton Kasunanan Surakarta, 22 April 2017. Tarian itu merupakan bagian upacara adat memperingati ulang tahun bertahtanya raja. TEMPO/Ahmad Rafiq
Jumenengan Keraton Solo, Mendagri:Bisa Dongkrak Pariwisata Jateng

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan prosesi adat Tingalan Dalem Jumenengan PB XIII keraton Solo dapat mengangkat pariwisata Jawa Tengah.


Tingalan Jumenengan Lancar, Sinyal Konflik Keraton Solo Mereda?

22 April 2017

Arak-arakan kirab Tingalan Jumenengan memadati jalan Alun-alun Utara menuju Gladak, Solo, Minggu (17/6). TEMPO/Andry Prasetyo.
Tingalan Jumenengan Lancar, Sinyal Konflik Keraton Solo Mereda?

Panitia Tingalan Jumenengan mengatakan kedatangan Lembaga Dewan Adat menunjukkan proses rekonsiliasi konflik Keraton Solo mengarah ke positif.


Keraton Solo Gelar Tingalan Jumenengan PB XIII di Tengah Konflik

22 April 2017

Sejumlah pasukan Keraton Kasunan Surakarta mengikuti kirab budaya menyambut munas Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) melintas di Jalan Slamet Riyadi, Solo. TEMPOAndry Prasetyo
Keraton Solo Gelar Tingalan Jumenengan PB XIII di Tengah Konflik

Wali Kota Surakarta FX HAdi Rudyatmo mengatakan persiapan pelaksanaan upacara adat Tingalan Jumenengan di Keraton Kasunanan Surakarta siap.