TEMPO.CO, Jakarta - Teuku Nasrullah, kuasa hukum Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, mengatakan pihak keluarga akan kembali menjenguk Atut ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Senin, 23 Desember 2013. "Untuk hari ini dan besok, tidak akan ada yang menjenguk karena peraturannya tak boleh (ada yang menjenguk)," ujar Nasrullah kepada Tempo, Sabtu, 21 Desember 2013.
Memang, dalam papan pengumuman yang terpasang di dinding Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pengunjung hanya bisa membesuk tahanan pada hari Senin-Jumat. Di luar itu, tak diperbolehkan ada kunjungan.
Tak ayal, sedari pagi tak ada seorang pun keluarga Atut yang berkunjung ke Rutan Pondok Bambu. Sebagian awak media pun memutuskan “balik kanan” meninggalkan rutan.
Kemarin, Atut resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam statusnya sebagai tersangka suap kasus sengketa pemilihan kepala daerah, dan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten.
Atut dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu kamar Paviliun Cendara (C13)--kamar masa pengenalan lingkungan (mapenaling). Di dalam kamar berukuran 4 x 6 meter ini, Atut ditempatkan dengan 16 narapidana tindak umum lain, seperti pencuri dan lainnya. Selanjutnya, Atut akan menjalani mapenaling dengan tahanan-tahanan lainnya selama tujuh hari.
ERWAN HERMAWAN