TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut sedang menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama tujuh hari, sejak resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Tahanan Negara Kelas 2A, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat, 20 Desember 2013.
Lantas, apa saja yang dikerjakan orang nomor satu di Banten itu? Seorang sipir yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, dalam menjalani masa mapenaling, seorang narapidana wajib menjalankan tugas utamanya: membersihkan kamarnya.
"Menyapu dan ngepel itu tugas wajib tahanan baru," ujar dia, Sabtu, 21 Desember 2013. Namun, kata dia, untuk pembagian siapa yang membersihkan kamar per hari, itu tergantung penghuni kamar. "Mereka yang ngatur sendiri."
Kendati demikian, ia melanjutkan, tahanan baru tak diwajibkan membersihkan kamar dalam satu blok. "Kalau kebersihan blok, ada petugas kebersihan sendiri," ucapnya.
Atut menempati kamar masa mapenaling di Paviliun Cendara (C13). Menurut dia, di paviliun atau blok C terdapat 13 kamar. Kamar 1-12 ditempati tahanan narkoba. Sedangkan kamar 13 diperuntukan tahanan baru. Di dalam kamar berukuran 4 x 6 meter itu, Atut ditempatkan dengan 16 narapidana tindak umum lain, seperti pencuri dan lainnya.
Selain itu, ia menambahkan, setiap tahanan baru memiliki hak yang sama dengan tahanan lama, yakni bisa berkeliling di bloknya sejak pukul 08.00 sampai 17.00. Atut juga diberikan makan tiga kali dalam sehari. "Saya tidak tahu menunya apa saja."
ERWAN HERMAWAN