TEMPO.CO , Riau: Erfina, 36 tahun, ibu tiri penganiaya A, 8 tahun menikah dengan Surya Admaja, ayah kandung A, pada Januari 2012. Erfina berasal dari Jakarta. Perkenalan dia dengan Surya Admaja berawal dari chating di jejaring sosial Facebook. Cukup 3 bulan, Erfina dan Surya menikah. "Saat itu saya sudah tahu, Surya adalah duda punya dua anak," kata Erfina kepada Tempo di Markas Polisi Resor Kampar.
Pengakuannya kepada penyidik, Erfina merupakan lulusan Sarjana Fakultas Ekonomi, Universitas Tri Sakti. "Ia seorang sarjana ekonomi," kata Kasat Reskrim Polres Kampar Ajun Komisaris Eka Ariandy Putra.
Surya Admaja, ayah kandung A, adalah seorang karyawan perusahaan kelapa sawit PT Bumi Sawit Perkasa, Tapung Hulu, Kampar. Setiap bulan ia hanya digaji Rp 1,5 juta. Sebelumnya Surya bertugas di Medan. Ia adalah duda beranak dua dari pernikahannya dengan Devi, ibu kandung A: AR, 11 tahun dan A, 8 tahun. Surya bercerai dengan Devi sejak 5 tahun lalu.
Setelah menikah, Erfina dan Surya sempat menetap di Komplek Ardagusema Medan selama tujuh bulan. Kemudia Surya membagi hak asuh anak, AD, kakak A, diasuh mantan istrinya Devi. Sementara A diasuh oleh Surya bersama Erfina, lalu pindah ke Riau.
RIYAN NOFITRA