TEMPO.CO, Makasar - Kasus kekerasan seksual terhadap anak dalam lingkungan keluarga kembali terjadi. Bahkan, alasan yang digunakan kali ini adalah sang ayah yang ingin menguji keperawanan anaknya.
Kisah ini terjadi di Tanralili, Maros, Sulawesi Selatan. Tersangka pelakunya adalah Lukman, yang memang tinggal serumah dengan putrinya itu dan seorang lagi, juga putrinya, yang duduk di bangku sekolah dasar. Keduanya ditinggal merantau oleh sang ibu yang bekerja sebagai TKI di Malaysia.
"Tersangka telah kami tahan setelah korban melaporkan perbuatan ayahnya itu melalui Polsek Tanralili 14 Desember lalu," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Maros Ajun Komisaris Muh. Imran, saat dihubungi, Minggu, 22 Desember 2013.
Sang putri yang menjadi korban kini berada di usia pendidikan sekolah menengah atas. Hanya, dia tidak melanjutkan pendidikannya selepas bangku SMP karena faktor ekonomi.
Saat diperiksa, Lukman berdalih nekat menggauli putri kandungnya sendiri untuk mengetes keperawanan. 'Tes' dilakukan disertai ancaman dengan sebilah badik. "Usai melampiaskan nafsunya, tersangka melepas putrinya dan tidur di ruang tamu," kata Imran.
Polisi telah menahan Lukman sejak 17 Desember 2013. Sedangkan korban telah menjalani visum ke Rumah Sakit Salewangan Maros, yang hasilnya kemudian menjadi salah satu bukti perbuatan tersangka.
Baca juga: 2014, Kekerasan Terhadap Anak Diprediksi Meningkat
JUMADI
Terpopuler
Tolak Mega-Jokowi, Kader PDIP Deklarasikan PROJO
Dua Hari Penahanan, Atut Nyapu dan Ngepel Lantai?
Di Bursa Capres PDIP: Ongkos Politik Jokowi Murah
Penguasa Dinasti Atut Chosiyah Berikutnya