TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 30 personel kepolisian diterjunkan untuk mengatur arus lalu lintas searah di perlintasan kereta api Bintaro, Jakarta Selatan. Dari jumlah tersebut, 20 personel di antaranya dari Kepolisian Sektor Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dan 10 personel dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Kepala Polsek Pesanggrahan Komisaris Dedy Arnadi mengatakan, pemberlakuan lalu lintas searah dimulai sejak Senin, 23 Desember, pukul 06.00 WIB. Pemberlakuan dilakukan selama 24 jam atau sehari penuh.
Dedy menuturkan, lalu lintas searah diberlakukan untuk jalan yang dari arah Bintaro Permai sampai pertigaan Hankam menuju Tanah Kusir. Sedangkan untuk Jalan Bintaro 3 dan Bintaro 4 ke arah perlintasan rel kereta api tetap dua arah. Dari arah Bintaro Permai ke Muplihun juga diberlakukan dua arah.
Ia menganggap pemberlakuan lalu lintas searah ini untuk mengurai kemacetan yang terjadi di perlintasan kereta api Bintaro. Sosialisasi pemberlakuan ini telah digelar selama sepekan. "Sosialisasinya sudah seminggu dan masyarakat sudah tahu," ujar Dedy kepada Tempo, Ahad, 22 Desember 2013.
Kendati demikian, pemberlakuan bisa saja tak permanen jika masyarakat banyak yang mengeluh. "Nanti akan ada evaluasi terkait pemberlakuan ini. Jika lebih baik (tak menimbulkan kemacetan yang lebih parah) akan diteruskan. Jika tidak, akan dihentikan."
ERWAN HERMAWAN