TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Banten, Tri Satriya Santosa, meminta Fitron Nur Ikhsan, juru bicara keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, tak mengembuskan isu penjegalan Rano Karno menjadi Gubernur Banten. Jika nantinya menjadi terpidana, dia menegaskan, Atut sudah pasti harus mundur dengan sendirinya dan Rano sebagai wakil akan naik menggantikan.
"Siapa saja orangnya takkan bisa menganulir aturan ini," kata Tri saat dihubungi pada Ahad, 22 Desember 2013.
Akibat pernyataan Fitron, menurut Tri, suasana politik di Banten tidak kondusif. Bagi dia, Fitron tak paham hukum. Dia juga menambahkan, tak ada upaya untuk menjegal Rano di parlemen. "Jika ada anggota DPRD yang coba-coba menjegal Rano, berarti dia tak mengerti hukum," kata dia.
Sebelumnya, Fitron mengatakan banyak proses politik yang terjadi setelah Gubernur Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka. "Saya diajak keluar dari lingkaran Atut untuk bersatu bersama mereka menghalangi langkah Rano menjadi Gubernur," kata Fitron.
Namun, Fitron enggan menjelaskan siapa kalangan elite yang dimaksud, yang berencana melakukan skenario menjatuhkan Rano. "Yang pasti alasan untuk menjegal adalah Rano bukan orang Banten asli," ujar Fitron.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Terpopuler
Di Bursa Capres PDIP: Ongkos Politik Jokowi Murah
Penguasa Dinasti Atut Chosiyah Berikutnya
Ponsel Tercerdas Tahun 2013 Adalah...
SBY Tunjuk Rano Karno Lantik Wali Kota Tangerang