TEMPO.CO, Jakarta - Andiara Aprilia Hikmat, putri Gubernur Ratu Atut Chosiyah, datang ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk membesuk ibunya, Senin, 23 Desember 2013. Andiara hanya beberapa menit berada di dalam rutan. Dia keluar dengan wajah cemberut, dan buru-buru masuk ke mobilnya. Pertanyaan wartawan tidak digubris sama sekali.
Pengacara Atut, Firman Wijaya, mengatakan Andiara hanya sebentar bertemu dengan Atut. Dia tidak bisa lama-lama karena setiap pembesuk Atut harus mendapat izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kami akan mengurus izin itu dari KPK," kata Firman.
Menurut Firman, aturan itu memang baru diketahui hari ini. Sesaat setelah Andiara masuk ke rutan, petugas menempelkan pengumuman di pintu gerbang. Isinya: "Untuk kunjungan atas nama Ratu Atut Chosiyah, menunggu surat izin dari KPK, kecuali penasihat hukum (pengacara)". Surat itu ditandatangani oleh Pondok Bambu, Sri Susilarti.
Atut ditahan di Rutan Pondok Bambu karena tersandung masalah korupsi sengketa pilkada Lebak, Banten, serta korupsi alat kesehatan. Komisi antirasuah berdalih, penahanan dilakukan karena ditakutkan Atut bisa menghilangkan barang bukti.
Atut sendiri menempati kamar Paviliun Cendara (C13)--kamar masa pengenalan lingkungan (mapenaling). Kamar tersebut berukuran 4 x 6 meter dan dihuni oleh 17 tahanan, termasuk Atut. Tak ada fasilitas mewah di dalam kamar itu, hanya sebuah kipas angin.
AFRILIA SURYANIS
Berita Sebelunya:
Pakai Rompi Tahanan, Atut Peluk Menantu
Diusulkan, Atut Chosiyah Dijerat Pencucian Uang
Atut Ditahan, Kepala Rutan Pesan Makanan Siap Saji
Hari Kedua di Rutan, Atut Makan Tempe Bacem