TEMPO.CO, Semarang - Setelah sempat mangkir, bekas Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Rina Iriani Sri Ratnaningsih, akhirnya mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Senin, 23 Desember 2013. Dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Perumahan Griya Lawu Asri, Karanganyar.
Rina datang sekitar pukul 10.15 WIB didampingi beberapa pengacara. Rina yang datang dengan mengenakan baju bermotif batik coklat langsung masuk ke ruang pemeriksaan. “Klien kami diperiksa tiga jaksa, yakni jaksa Subagyo Wijaya, Joko Hernawan, dan Sugeng Riyanta,” kata Taufik, pengacara Rina.
Sebelumnya, Rina menolak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan untuk diperiksa pada 17 dan 18 Desember 2013. Alasannya, surat panggilan itu hanya mencantumkan pemeriksaan mulai 17-18 Desember 2013 tanpa ada kejelasan waktu.
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menetapkan status tersangka kepada Rina Iriani dalam kasus korupsi proyek Perumahaan Griya Lawu Asri di Karanganyar. “Tersangka Rina Iriani menikmati uang hasil korupsi sebesar Rp 11,1 miliar,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Babul Khoir Harahap.
Rina bersama dengan terpidana Tony Iwan Haryono, Handoko Mulyono, dan Fransiska Rianasari disangka menyalahgunakan bantuan subsidi perumahan dari Kementerian Perumahan Rakyat kepada Koperasi Simpan Usaha Sejahtera Karanganyar 2007-2008. Kerugian yang dialami negara akibat korupsi ini sebesar Rp 18,4 miliar. Sebanyak Rp 11 miliar di antaranya dituding dinikmati Rina.
Peran Rina adalah merekomendasikan KSU Sejahtera sebagai lembaga keuangan mikro yang berhak menyalurkan bantuan subsidi perumahan tanpa melalui verifikasi dan rekomendasi dari Dinas Koperasi setempat.
Rina lengser dari kursi Bupati Karanganyar pada 15 Desember 2013. Kini dia kembali mengajar di sekolah dasar negeri, tempat dia mengajar sebelum menjabat sebagai Bupati Karanganyar.
ROFIUDDIN
Terpopuler
Dalih Bupati Ngada Tutup Bandara:Saya Dipermainkan
PGI Nilai Yudhoyono Melanggar Konstitusi
Soal Wagub DKI, Tri Risma: Mendampingi Siapa?
Tanpa Jokowi, Ical Kalahkan Prabowo