Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN: Narkotik Jenis Baru Segera Ditetapkan

Editor

Amirullah

image-gnews
ki-ka : Obat-Obatan terlarang jenis baru (Lysergic acid diethylamide) sintetis, Kartom (Mitragyna speciosa) dan N-bomb (methylone) saat ditunjukan di BNN, Jakarta(14/11). TEMPO/Seto Wardhana
ki-ka : Obat-Obatan terlarang jenis baru (Lysergic acid diethylamide) sintetis, Kartom (Mitragyna speciosa) dan N-bomb (methylone) saat ditunjukan di BNN, Jakarta(14/11). TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Anang Iskandar menyatakan narkotik jenis baru akan segera dimasukkan dalam daftar obat terlarang. Dia mengatakank BNN sudah bertemu dengan Menteri Kesehatan terkait hal tersebut.

"Secepatnya ditandatangani," kata Anang saat ditemui di kantornya, Senin, 23 Desember 2013. Menurut dia, saat ini narkotik jenis baru atau NPS masih dikaji secara akademis. "Untuk diketahui lebih dahulu kandungan di dalamnya dan apa efeknya."

BNN sempat menyebutkan adanya 24 narkotik jenis baru yang masuk ke Indonesia. Jumlah tersebut termasuk ke dalam 251 jenis narkotik baru yang beredar di dunia. Padahal sebelumnya, jumlah NPS di Indonesia hanya 21 jenis. Hal tersebut, menurut Anang, menunjukkan adanya pergerakan sindikat narkotik untuk menghindari jerat hukum. 

Menurut Anang, 251 jenis narkotik baru tersebut akan diupayakan dapat masuk ke dalam daftar narkotik jenis baru yang akan ditandatangani oleh Menteri Kesehatan. "Kami juga jalin kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Polri," kata dia. Tujuannya, Badan POM dapat mengawasi munculnya narkotik-narkotik jenis baru, sedangkan kepolisian dapat melanjutkan tindakan hukum sesuai dengan jenis narkotik yang terdaftar.

BNN sebelumnya pernah menemukan zat yang digunakan artis Raffi Ahmad adalah narkotik jenis baru. Hal tersebut karena jenisnya belum tercantum dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Padahal, dalam lampiran undang-undang tersebut sudah tercantum ratusan jenis narkoba. Zat baru tersebut adalah methylene dioxy meth cathinone (katinon). Zat ini disebut dapat memberikan efek mirip ekstasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

NINIS CHAIRUNNISA



Berita lainnya: 
Digerebek, Pasangan Ini Mengaku Lagi Nonton Bola  
Pakai Bahu Tol, Ahok Diingatkan Jasa Marga  
Polisi Akan Periksa Saksi dalam Tawuran di Ciracas
Hari Ini Lahan Akses Terminal Pulogebang Dibayar  
30 Polisi Atur Lalu Lintas Searah di Bintaro

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

46 menit lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

3 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

5 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

16 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

20 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

21 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

23 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

1 hari lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.