Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPI Tak Berani Hukum Enam Televisi Swasta  

image-gnews
TEMPO/Ramdani
TEMPO/Ramdani
Iklan

TEMPO.CO, Madiun - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) belum menjatuhkan sanksi kepada enam stasiun televisi swasta yang dianggap tidak proporsional dalam menayangkan pemberitaan politik. Padahal, surat teguran telah dilayangkan ke enam stasiun televisi swasta, yakni RCTI, MNC TV, Global TV, ANTV, TV One, dan Metro TV sejak beberapa hari lalu.

"Kami sedang meminta tim hukum KPI untuk mengkaji apakah siarannya bisa dihentikan atau tidak," kata Ketua Komisi Kelembagaan KPI Pusat, Bekti Nugroho, usai seminar bertema "Mendorong Partisipasi Publik untuk Penguatan Literasi Media" di Hotel Merdeka, Madiun, Jawa Timur, Senin, 23 Desember 2013.

Menurut Bekti, pengkajian secara mendalam oleh tim hukum mutlak diperlukan. Hal itu untuk menghindari terjadinya permasalahan dengan pihak stasiun televisi swasta yang dinilai berafiliasi dengan partai politik. "Kalau kajian lemah, konsekuensinya (KPI) bisa dituntut. Maka, lebih baik (menyelesaikan ini) dengan pendekatan etis daripada yuridis," ujarnya.

Dengan pendekatan secara etis, menurut dia, hal itu akan meminimalisir terjadinya polemik. Para pemilik stasiun televisi swasta diharapkan menghentikan sendiri siaran politiknya yang dinilai KPI tidak proporsional. Lebih-lebih, surat teguran yang menjadi sanksi administratif sudah dilayangkan kepada enam stasiun televisi swasta bersangkutan.

Anggota Komisi Komunikasi Dewan Perwakilan Rakyat Guntur Sasono meminta KPI tidak sekadar mengatur frekuensi, mengawasi isi siaran, dan menegur pihak media massa yang dinilai tidak proporsional. Namun, KPI juga perlu meningkatkan partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan. "Dalam rangka memberikan warna demokrasi," ujar Guntur yang juga menjadi pembicara pada seminar tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita lain:
Dalih Bupati Ngada Tutup Bandara:Saya Dipermainkan
PGI Nilai Yudhoyono Melanggar Konstitusi
Soal Wagub DKI, Tri Risma: Mendampingi Siapa?
Tanpa Jokowi, Ical Kalahkan Prabowo
Gantikan Atut, Rano Karno Hadiri Acara Demokrat
Jilbab Polwan, Din Tuding Kapolri Permainkan Agama
Orang Dekat Anas Diincar Pengacara SBY

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

27 hari lalu

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia


Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

9 Januari 2024

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?


Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

8 Juni 2023

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.


MUI dan Lembaga Penyiaran Sepakati Isi Ramadan dengan Tayangan Berkualitas

7 Maret 2023

Ilustrasi anak dan Ramadan. AP
MUI dan Lembaga Penyiaran Sepakati Isi Ramadan dengan Tayangan Berkualitas

MUI mengajak lembaga penyiaran untuk mengisi Ramadan dengan konten tayangan yang berkualitas, seperti memperbanyak muatan pendidikan, dan dakwah


DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

19 Mei 2022

Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata Phrosakh. Foto: Dok/Man
DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

Setiap calon Anggota KPI harus memiliki visi dan misi yang jelas.


MUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan

7 April 2022

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh dalam tangkapan layar akun Youtube BNPB Indonesia saat menayangkan jumpa pers penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin 18 Mei 2020. ANTARA/Dewanto Samodro
MUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan

MUI akan memantau seluruh tayangan dan memberikan catatan bagi mereka yang tidak menunjukkan pesan pencerahan.


Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

7 Maret 2022

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

Korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI mempertanyakan nasib penanganan kasusnya di Polres Metro Jakarta Pusat yang jalan di tempat.


Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

5 Maret 2022

Pelawak Kabul Basuki alias Tessy. (YouTube/MAIA ALELDUL TV)
Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

Tessy kehilangan pekerjaannya di layar kaca selama enam tahun setelah dicekal oleh KPI karena memakai pakaian perempuan.


KPI DKI Minta Para Ustad Kritisi Tayangan Televisi

5 Desember 2021

Ilustrasi menonton televisi. Shutterstock.com
KPI DKI Minta Para Ustad Kritisi Tayangan Televisi

Ketua KPID Provinsi DKI Jakarta menilai para mubalig bisa mengarahkan masyarakat agar memperoleh manfaat saat menonton televisi


Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

2 Oktober 2021

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

Komisioner Komnas Perempuan mengatakan MS merasa perlu melapor ke lembaganya lantaran perundungan di KPI berdampak ke istri dan ibunya.