TEMPO.CO, Jakarta - Setelah diberlakukan satu arah, lalu lintas di Jalan Bintaro Raya dari arah Ulujami menuju Tanah Kusir terpantau lebih lancar. Tidak terlihat antrean kendaraan kendati volume mobil dan sepeda motor yang melintas pada Senin pagi, 23 Desember 2013, cukup tinggi.
"Biasanya kemacetan dari arah Ulujami menuju Tanah Kusir mencapai 500 meter sampai 1 kilometer," ujar Kepala Bidang Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Benhard Hutajulu, kepada wartawan di pintu perlintasan kereta api Jalan Bintaro Raya pagi ini.
Hari ini, Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menerapkan sistem satu arah di sepanjang Jalan Bintaro Raya, mulai dari pertigaan Jalan Ulujami hingga pertigaan Jalan RC Veteran. Sistem ini diterapkan sebagai upaya untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di jalur ini, terutama di pintu perlintasan kereta, yang menjadi lokasi tabrakan antara kereta rel listrik dan truk tangki pada awal Desember lalu.
Benhard menyatakan sistem ini akan diberlakukan permanen mulai hari ini. "Tidak ada waktu khusus, akan diberlakukan setiap hari selama 24 jam," ujarnya. Adapun penempatan petugas diperkirakan akan dilakukan hingga sepekan ke depan, hingga masyarakat mulai terbiasa dengan sistem baru ini.
Berdasarkan pantauan Tempo sejak pagi, puluhan petugas gabungan dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja berjaga mulai pertigaan Jalan Ulujami dengan Jalan Bintaro Raya, serta pertigaan Jalan RC Veteran dengan Jalan Bintaro Raya. Rambu-rambu lalu lintas dan spanduk sosialisasi sistem satu arah pun ditempatkan di sejumlah titik.
Sukanta, 40 tahun, penjaga perlintasan Jalan Bintaro Raya, mengaku tugasnya lebih mudah setelah sistem satu arah diberlakukan di jalan ini. "Biasanya kan macet terus, sekarang lebih lancar." Pengguna jalan pun, kata dia, lebih disiplin dan tidak menerobos pintu perlintasan ketika kereta akan melintas. "Mungkin karena banyak polisi jadi pada takut."
Selain menerapkan sistem satu arah, Dinas Perhubungan juga telah mengecat yellow box, berupa kotak dengan tanda silang di kedua sisi pintu perlintasan kereta Jalan Raya Bintaro. Benhard menjelaskan, rambu-rambu ini dipasang sebagai tempat henti pengguna jalan saat kereta api melintas. "Ini zona aman bagi kendaraan yang berhenti. Kami berharap pengguna jalan mematuhi rambu-rambu yang ada."
PRAGA UTAMA
Berita Lain:
Kawasan Paling Rawan Kriminalitas di Monas
Digerebek, Pasangan Ini Mengaku Lagi Nonton Bola
Polisi Akan Periksa Saksi dalam Tawuran di Ciracas