TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengelola REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation), Heru Prasetyo, menyatakan lembaganya berkomitmen menangkal korupsi dalam pelaksanaan program bernilai jumbo tersebut. "Program ini sudah kami lengkapi dengan pengaman anti korupsi," ujar dia melalui telepon, Ahad, 22 Desember 2013.
Ia mengakui selama ada dana terlibat apalagi dengan nilai yang besar, potensi korupsi pasti ada. Sebagai ilustrasi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelumnya telah menyatakan Indonesia berkomitmen mengurangi emisi global. Dana donor untuk program itu disebutkannya bakal mencapai US$ 765 juta setahun apabila komitmen tercapai.
Meski mungkin tak bisa seratus persen menyingkirkan peluang korupsi, Heru mengatakan, program kerja Badan Pengelola dirancang memperkecil potensi tersebut. Caranya dengan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam semua kegiatan di pusat maupun daerah.
"Salah satu syarat bagi tiap proyek REDD+ adalah keterbukaan informasi pemerintah daerah maupun LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang melaksanakannya," kata dia.
Heru juga berjanji jika ada penyelewengan kewenangan maupun dana, Badan Pengelola akan langsung melaporkannya ke penegak hukum agar menimbulkan efek jera. "Tidak akan dibiarkan, meski nilainya kecil," ujarnya.
BUNGA MANGGIASIH
Terpopuler
Di Bursa Capres PDIP: Ongkos Politik Jokowi Murah
Penguasa Dinasti Atut Chosiyah Berikutnya
Ponsel Tercerdas Tahun 2013 Adalah...
SBY Tunjuk Rano Karno Lantik Wali Kota Tangerang