TEMPO.CO, Jakarta - Spanduk yang berisi ancaman pengusiran Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama di depan gedung DPRD DKI Jakarta ternyata tak memiliki izin. Spanduk berwarna hijau itu pun langsung dicopot oleh Satpol PP pada Ahad sore, 22 Desember 2013.
Kepala Satpol PP Kukuh Hadi Susanto mengatakan, pihaknya bakal mencari tahu siapa yang memasang spanduk itu. "Soalnya itu berisi provokasi," ujar Kukuh di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 23 Desember 2013. Namun Satpol PP tak bisa menjatuhkan sanksi kepada pemasangnya. "Soal sanksi, itu urusan polisi," kata dia.
Spanduk hijau dengan tulisan "Usir Ahok Dari Jakarta Sekarang Juga, Karena Mau Cabut Subsidi BBM di DKI Jakarta" berukuran 2 x 0,5 meter persegi itu terpasang pada Ahad. Pembuatnya mengatasnamakan Forum Betawi Bersatu se-Jabodetabek.
Wakil Gubernur yang akrab disapa Ahok itu memang beberapa kali mengutarakan rencana untuk mencabut peredaran BBM bersubsidi dari Jakarta. Nantinya kendaraan pribadi berupa mobil tidak boleh menggunakannya. Hanya sepeda motor dan angkutan umum yang boleh membeli BBM bersubsidi.
ANGGRITA DESYANI
Berita lainnya:
Digerebek, Pasangan Ini Mengaku Lagi Nonton Bola
Pakai Bahu Tol, Ahok Diingatkan Jasa Marga
Polisi Akan Periksa Saksi dalam Tawuran di Ciracas
Hari Ini Lahan Akses Terminal Pulogebang Dibayar
30 Polisi Atur Lalu Lintas Searah di Bintaro