TEMPO.CO, Sampang - Ratusan warga enam desa di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa ke kantor bupati setempat, Selasa, 24 Desember 2013. Warga menuntut agar pelaksanaan pemilihan kepala desa di enam desa itu, yakni Kamondung, Panden, Sogiyan, Karang Nangger, Karang Gayam, dan Kebun Sareh digelar sebelum tutup tahun 2013.
"Kalau terus ditunda, situasi akan kacau karena pada 2014 Menteri Dalam Negeri melarang ada pilkades," kata Nur Hasan, perwakilan perwakilan pengunjuk rasa.
Baca Juga:
Jika Pemerintah Kabupaten Sampang tidak kunjung memberikan kejelasan soal pelaksanaan pilkades di Kecamatan Omben, kata Hasan, warga akan nekat menggelar pilkades pada 2014. Mereka tidak hirau meski telah ada larangan dari Kementrian Dalam Negeri. "Situasi dibawah mulai memanas karena pelaksanaan pilkades tidak jelas," ujar Hasan.
Wakil Bupati Sampang Fadilah Budiono di hadapan warga menegaskan bahwa sesuai ketentuan pemerintah, maka tidak diperbolehkan menggelar pilkades sepanjang 2014. Oleh karena itu, ujar Fadilah, Pemkab Sampang memberikan waktu hingga 30 Desember 2013 bila warga ingin menggelar pilkades. "Kalau enam desa ini siap gelar pilkades, Pemkab tidak bisa menghalangi. Namun, batasannya sampai 30 Desember ini," kata Fadilah yang juga bekas Bupati Sampang.
Bila hingga 30 Desember pilkades tetap tidak tergelar, kata Fadilah, maka harus ditunda hingga 2015 mendatang. "Kita patuh pada surat edaran Mendagri bahwa sepanjang 2014 tidak boleh ada pilkades karena berlangsung agenda nasional pemilu legislatif dan pemilu presiden," kata Fadilah.
Baca Juga:
MUSTHOFA BISRI