TEMPO.CO, Tangerang - Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah-Sachrudin, Selasa, 24 Desember 2013. Pada acara pelantikan kali ini sempat terjadi kehebohan ketika lampu di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang mendadak padam.
Arus listrik tiba-tiba mati ketika Sekretaris DPRD Kota Tangerang, Emed Mashuri, membacakan isi surat keputusan Menteri Dalam Negeri. Nota itu berisi perihal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang periode 2013-2018.
Baca Juga:
Listrik tidak lama padam. Hanya sekitar satu menit. Namun, hal itu sempat membuat tamu undangan riuh. Setelah listrik kembali menyala, Wakil Guberbur Banten Rano Karno langsung melantik dan mengambil sumpah Arief-Sachrudin.
Seharusnya, Arief-Sachrudin sudah dilantik sejak November lalu. Namun, tiap dijadwalkan, pelantikan itu selalu batal. Tidak tanggung-tanggung, pembatalan pelantikan pun mencapai lima kali, yaitu tanggal 27 November, 11, 15, 16, dan 18 Desember 2013. Semuanya terjadi sebab Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah selalu berhalangan hadir.
Terakhir, pembatalan pelantikan terjadi karena Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Atut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan pemerintah Banten dan perkara dugaan suap kepada Akil Mochtar saat masih menjabat Mahkamah Konstitusi.
JONIANSYAH
Terpopuler:
BNN: Narkotik Jenis Baru Segera Ditetapkan
Warga Nigeria Terbanyak Dalam Daftar Vonis Mati
Pukul Polisi, Ketua DPC Hanura Depok Ditahan
Hadapi Pelantikan Lagi, Arief: Saya Sudah Kebal
DPP Hanura Akan Advokasi Ketua DPC Depok