Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia Dianggap Belum Perlu Ratifikasi FCTC  

image-gnews
TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia dianggap belum perlu meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau Konvensi Kerangka Pengendalian Tembakau. Pasalnya, isi PP 109 Tahun 2012 sebagian besar mengadopsi ketentuan yang ada di FCTC.

Direktur Minuman dan Tembakau Kementerian Perindustrian, Enny Ratnaningtyas, mengatakan pada Selasa, 24 Desember 2013, "Kita kan punya peraturan nasional, kita implementasi dulu. PP 109 saja belum ketahuan dampaknya, masak sudah mau aksesi FCTC," kata dia. Hal ini disampaikan seusai seminar bertema "Dampak Aksesi FCTC terhadap Industri Hasil Tembakau" di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan. (Baca: Indonesia Belum Ratifikasi Konvensi Tembakau)

Enny menuturkan, peraturan yang ada di FCTC mengenai harga rokok, perlindungan asap rokok, kemasan, iklan promosi, edukasi, dan lainnya sebagian besar sudah tercantum dalam PP 109 Tahun 2012. Dengan demikian, Indonesia sudah memiliki peraturan sendiri mengenai kesehatan. Namun masalahnya, kata dia, implementasi PP 109 Tahun 2012 memang bertahap. Ia mencontohkan salah satu peraturan mengenai pengendalian rokok yang akan diterapkan pada Juni 2014, yakni mengubah 40 persen tampilan kemasan rokok dengan gambar dan tulisan mengenai penyakit akibat rokok.

Menurut Enny, jika Indonesia meratifikasi FCTC, dikhawatirkan peraturan semakin dinamis, namun rawan paksaan dari negara-negara inisiator untuk mengikuti kepentingan mereka. (Baca: Menkes Sudah Minta Izin SBY untuk Ratifikasi FCTC)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tanaman Semusim Kementerian Pertanian Nurnowo Paridjo mengatakan, "FCTC tidak statis. Pengalaman ratifikasi food dulu hanya diatur soal beras. Namun, lama-lama diatur soal yang lain, seperti susu dan jagung." Menurut Nurnowo, Indonesia harus mencermati dampak peraturan internasional selanjutnya terhadap aspek ekonomi, budaya, dan hukum. (Baca: Pemerintah Tak Serius Ratifikasi UU Soal Tembakau)

Enny dan Nurnowo sepakat bahwa FCTC akan berefek besar terhadap ekonomi. Sebanyak 6,1 juta tenaga kerja baik langsung maupun tidak langsung di tingkat on-farm dan off-farm bergantung pada komoditas tembakau. Jika FCTC diratifikasi, dikhawatirkan akan berdampak besar pada kesejahteraan pekerja di industri tembakau. Menurut mereka, sebaiknya Indonesia fokus terhadap upaya implementasi PP 109 Tahun 2012.


APRILIANI GITA FITRIA

Berita Terpopuler
Jokowi Capres, Risma Bersedia Dampingi Ahok?  
'Penyakit Atut Tak Bisa Dijelaskan Secara Medis'  
Penahanan Anas Tunggu Siapnya Sel Guntur  
Usul KPK Kurangi Utang Negara Rp 2.000 Triliun  

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

1 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

3 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

16 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

19 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

30 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

34 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

44 hari lalu

Samsung Galaxy A35 5G. Gsm.arena.com
Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G mulai dipromosikan. Gawai ini termasuk kelas menengah, namun fiturnya lengkap dan mumpuni.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

45 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

45 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

45 hari lalu

Pameran kendaraan komersial GIICOMVEC akan digelar pada 7-10 Maret 2024.
Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

Setelah empat tahun vakum, Gaikindo kembali adakan Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024. Apa yang menarik?