TEMPO.CO, Serang - Wakil Ketua DPRD Banten Ei Nurul Khotimah tetap menginginkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah turun dari jabatannya setelah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada pekan lalu. Secara pribadi, kata dia, keinginan itu dimaksudkan untuk menjaga kehormatan Atut.
"Saya sebagai perempuan merasa prihatin. Kenapa saya minta mundur, itu demi kehormatannya. Daripada nanti diberhentikan secara tidak hormat," kata Ei. Namun, Ei Nurul menyatakan akan tetap mengikuti keputusan DPRD Banten.
DPRD Banten sampai kini tak mau menyikapi mengenai posisi Atut di Banten. Lembaga legislatif ini menganggap roda pemerintahan tetap bisa berjalan meski dikendalikan Atut dari tahanan. DPRD Banten mendasarkan pada ketentuan undang-undang yang menyatakan kewenangan kepala daerah, seperti Ratu Atut, dilimpahkan kepada wakilnya, dalam hal ini Rano Karno, setelah menjadi terdakwa.
WASI'UL ULUM