TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mempertimbangkan permintaan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengenai pembebasan bea masuk impor bus untuk transportasi publik. "Kami sudah baca surat dari DKI Jakarta. Permintaannya bukan pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), tapi pembebasan bea masuk," kata Bambang di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2013.
Untuk impor, pemerintah sudah membebaskan tarif PPnBM menjadi nol persen. Namun, tarif bea masuk masih sebesar 40 persen. Jokowi meminta pemerintah pusat agar memberikan insentif dengan membebaskan bea masuk menjadi nol persen.
Bambang mengatakan permintaan tersebut harus dipertimbangkan karena ada produsen dalam negeri yang harus dilindungi. Menurut dia, pemerintah DKI Jakarta pernah melakukan tender pengadaan bus. Namun, karena waktunya terlalu mendesak, produsen lokal menyatakan tidak sanggup.
"Harus dibicarakan terlebih dahulu masalah itu. Kami khawatir produsen dalam negeri akan marah karena tidak ada proteksi untuk mereka. Kami mau saja membebaskan menjadi nol persen sejauh tidak ada yang dirugikan, yaitu produsen dalam negeri," katanya.
Jokowi pernah menyatakan keberatan atas kebijakan low cost green car (LGCG) atau mobil murah ramah lingkungan. Penghilangan PPnBM justru membuat harga mobil lebih terjangkau. Ujung-ujungnya, Jakarta akan semakin macet dengan hadirnya mobil-mobil murah itu.
Dia menawarkan jalan tengah dengan meminta keringanan pajak impor bus angkutan umum. Namun, permintaan itu belum mendapat jawaban dari pemerintah pusat. Senin kemarin, Jokowi menjemput 96 bus angkutan umum yang baru tiba di Tanjung Priok. Dia mengaku bus-bus itu belum mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk. "Belum ada insentif. Kami minta nol persen, wong LCGC saja dikasih," kata Jokowi.
ANGGA SUKMA WIJAYA