Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usaha Hortikultura Masih Butuh Dukungan Pemerintah

Editor

Zed abidien

image-gnews
TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Hortikultura Nasional, Ramdansyah Bakir, mendukung pembatasan investasi asing di sektor hortikultura. Bagaimanapun, campur tangan pemerintah tetap diperlukan di sektor yang pasar domestiknya mencapai Rp 100 triliun per tahun ini.

"Pembatasan ini penting karena bagaimanapun hortikultura adalah bagian dari pangan yang harus kita amankan," kata Ramdansyah saat dihubungi, Rabu, 25 Desember 2013.

Ramdansyah mengakui, saat ini investasi di sektor hortikultura masih kurang diminati di dalam negeri. "Sekarang memang belum terlalu diminati, tapi untuk ke depan memang harus dijaga," katanya.

Di bagian hulu, sulitnya mencari lahan dan karakter tanaman yang hanya bisa ditanam pada musim tertentu membuatnya kurang menarik bagi pengusaha kakap. Alhasil, sektor hortikultura mayoritas digarap oleh petani gurem. Praktis tak ada inovasi dibuat untuk menghasilkan produk unggul. "Di sini peran pemerintah diperlukan, dari mulai subsidi hingga pembinaan," kata Ramdansyah.

Beranjak ke hilir, industri pengemasan juga terbilang masih sangat minim di sektor hortikultura.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski terhambat sejumlah kendala, kata Ramdansyah, sektor hortikultura ini punya peluang besar untuk berkembang. Untuk ekspor, Indonesia yang beriklim tropis memiliki potensi untuk mengembangkan beberapa jenis buah eksotis, seperti mangga, nanas dan manggis.

Sebelumnya, Pemerintah memperketat kepemilikan modal asing dalam investasi di sektor pertanian untuk menyesuaikan Undang-Undang nomor 13 tahun 2010 tentang Hortikultura. Badan Koordinasi Penanaman Modal menyebut kepemilikan modal asing yang semula maksimal 95 persen akan diubah menjadi 30 persen. Ada 6 bidang usaha yang menjadi restriktif, antara lainnya perbenihan hortikultura, budidaya hortikultura, dan industri pengolahan hortikultura.

PINGIT ARIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Erupsi Marapi Rusak Ribuan Hektare Lahan Pertanian

8 hari lalu

Warga melihat kondisi bangunan yang terseret banjir lahar dingin di Nagari Bukik Batabuah, Agam, Sumatera Barat, Sabtu, 6 April 2024. Data Nagari Bukik Batabuah menyebutkan  banjir lahar dingin  yang terjadi pada Jumat (5/4) itu menerjang 17 unit mobil dan sejumlah motor dan 40 rumah, tiga di antaranya rusak berat, serta areal pesawahan dan memutus sementara jalan alternatif mudik Pekanbaru - Padang.   ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Erupsi Marapi Rusak Ribuan Hektare Lahan Pertanian

Erupsi Gunung Marapi di Sumatera Barat telah merusak hingga ribuan hektare lahan pertanian di sekitar wilayah tersebut.


Google Manfaatkan AI untuk Dukung Produktivitas Pertanian, Diklaim Sukses di India

19 hari lalu

Pemandangan sawah teras siring di Jatipurno Wonogiri. Maps.Google/Novi Ardianto
Google Manfaatkan AI untuk Dukung Produktivitas Pertanian, Diklaim Sukses di India

Google berupaya untuk mengimplementasikan teknologi Google AI AnthroKrishi ini untuk skala global, termasuk Indonesia.


Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

22 hari lalu

Presiden RI Jokowi (tengah mimbar) didampingi Menteri Pertanian, Bupati Sigi dan Gubernur Sulawesi Tengah meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Bendung D.I Gumbasa dengan membunyikan sirene secara bersama-sama. (ANTARA/Moh Salam)
Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

Jokowi pada hari ini meresmikan bendungan dan daerah irigasi Gumbasa di Kabupaten Sigi, Sulteng yang telah direhabilitasi dan direkonstruksi.


Guru Besar Unpad Ajarkan Empat Metode Pemberantasan Gulma Tani, Mana yang Paling Efektif?

22 hari lalu

Petani memanen padi di Padangan, Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis 7 Maret 2024. Sekitar 20 hektare lahan pertanian di kawasan itu terdampak banjir akibat tanggul waduk jebol. ANTARA FOTO/Muhammad Mada
Guru Besar Unpad Ajarkan Empat Metode Pemberantasan Gulma Tani, Mana yang Paling Efektif?

Guru Besar Unpad memaparkan sejumlah metode pemberantasan gulma di lahan tani. Pemakaian hebrisida efektif, namun berisiko.


Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

31 hari lalu

Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

Kukar merupakan daerah lumbung pangan bagi Provinsi Kalimantan Timur


Dedikasi Edi Damasnyah Bangkitkan Pertanian Kutai Kartanegara

34 hari lalu

Dedikasi Edi Damasnyah Bangkitkan Pertanian Kutai Kartanegara

Program pengairan dan alsintan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kukar.


Gagal, Isu Pertanian dan Subsidi Perikanan Belum Disetujui WTO

44 hari lalu

Para pekerja membongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan di dalam negeri pada 2024 sebesar USD7,20 miliar atau setara Rp112,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari realisasi ekspor produk perikanan hingga November 2023, di mana nilai sementara ada di kisaran USD5,6 miliar atau setara Rp87,25 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Gagal, Isu Pertanian dan Subsidi Perikanan Belum Disetujui WTO

Isu soal pertanian dan subsidi perikanan belum disetujui dalam KTM13 WTO di Abu Dhabi lalu. Meski demikian, sudah disetujui sekitar 80 member WTO.


Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

55 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

Pelaporan ke KPK terkait dugaan korupsi pemotongan dana bantuan hibah pertanian yang berasal dari Dana Aspirasi DPR yang mencapai Rp 2 miliar.


Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat Hasil Program Konsolidasi Tanah Non Pertanian

17 Februari 2024

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Hadi Tjahjanto (keenam kiri) berdialog dengan warga saat menyerahkan sertifikat tanah di Desa Muktisari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis 12 Oktober 2023. Sebanyak 405 sertifikat tanah dibagikan kepada warga secara gratis pada proses redistribusi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Maloya yang telah ditetapkan menjadi Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat Hasil Program Konsolidasi Tanah Non Pertanian

Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto menyerahkan 205 sertifikat tanah hasil program Konsolidasi Tanah Non Pertanian.


Beras Langka, Mengapa Pegiat Lingkungan Menilai Ada Masalah Tata Kelola Lahan Pertanian?

15 Februari 2024

Pemandangan sawah daerah Rorotan di tengah ibu kota, Jakarta, Rabu, 1 November 2023.  Lahan tersebut merupakan lahan beberapa perusahaan salah satunya yaitu PT. NUSA Kirana. RE dan beberapa lahan milik warga setempat. TEMPO/Magang/Joseph.
Beras Langka, Mengapa Pegiat Lingkungan Menilai Ada Masalah Tata Kelola Lahan Pertanian?

Seretnya produksi beras diduga akibat kebijakan regulator yang condong mengutamakan ekstensifikasi lahan pertanian, misalnya food estate.