TEMPO.CO, Jakarta - Seorang narapidana di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, mengatakan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akan dipindah dari Paviliun Cendana (C13) ke blok Anggrek (A). Di tempat itu dia mendapat ruang istimewa karena hanya ditempati oleh dirinya seorang. "Kabar yang saya dengar seperti itu," kata narapidana itu kepada Tempo, Selasa, 24 Desember 2013.
Menurut sumber yang sama, saat ini blok Anggrek dihuni oleh Siti Hartati Murdaya Poo, tersangka kasus suap kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah, dan Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Mereka satu kamar sendiri, beda dengan kami yang satu kamar 15 orang," katanya. Para penghuni di blok Anggrek, kata sumber itu, juga mendapat keistimewaan lain, yaitu bisa membawa pendingin ruangan portabel.
Atut menjadi penguni Rutan Pondok Bambu setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pilkada Lebak, Banten, serta korupsi alat kesehatan. Sejak Jumat lalu dia ditempatkan di kamar Paviliun Cendana (C13), untuk masa pengenalan lingkungan. Kamar tersebut berukuran 4X6 meter. Di kamar itu Atut tidur bersama 16 tersangka lain termasuk Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman, tersangka kasus korupsi pengurusan penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Tak ada fasilitas mewah di dalam kamar itu, hanya ada sebuah kipas angin dan matras untuk tidur. Atut ditahan karena tersandung masalah korupsi sengketa pillkada Lebak, Banten, serta korupsi alat kesehatan. Komisi antirasuah mengatakan penahanan dilakukan karena ditakutkan Atut menghilangkan barang bukti.
AFRILIA SURYANIS
Berita sebelumnya:
Atut Tetap Kendalikan Banten dari Tahanan
Masuk Rutan, Atut Disoraki Para Napi
DPRD Banten Pertahankan Atut
Golkar: Kami Sibuk, Ratu Atut Nanti Dulu
Di Rutan, Atut Juga Disuruh Nyanyi