TEMPO.CO, Jakarta - Dalam gelar perkara Komisi Pemberatasan Korupsi pada Kamis dua pekan lalu, sesungguhnya bukan hanya kasus suap Mahkamah Konstitusi itu yang membuat Atut jadi tersangka. Semua pemimpin Komisi juga sepakat menetapkan Atut sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. KPK menengarai Atut ikut menikmati hasil korupsi tersebut dengan menerima fee proyek.
Menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Atut juga diduga mengetahui penggelembungan harga tapi melakukan pembiaran. Sebagai pengguna anggaran, Atut mendelegasikan kewenangan itu ke pejabat di bawahnya. “Ada sistem yang tak dilaksanakan,” kata Zulkarnain. (Baca juga: Di Mana Ratu Atut Biasa Bertahun Baru?)
Hanya, KPK tak lantas menerbitkan surat perintah penyidikan dalam kasus ini. “KPK masih perlu merekonstruksi perbuatan dan pasal-pasalnya,” kata Ketua Umum KPK Abraham Samad. Abraham memastikan tak ada perpecahan di antara pemimpin KPK dan penyelidik untuk menaikkan kasus alat kesehatan ke tahap penyidikan. “KPK utuh dan solid.”
Seorang pejabat KPK beralasan, penyebab kasus korupsi alat kesehatan tak sekaligus disidik hanya soal teknis, karena jumlah personel terbatas. “Penyidiknya sedang berkonsentrasi menuntaskan kasus lain,” ia berkilah. (Baca juga: Musdalub Akan Uji Apakah Atut Masih Berkuasa)
Proyek alat kesehatan di Provinsi Banten sebenarnya dilaksanakan hingga tahun ini. Namun, KPK berfokus pada pengadaan tahun 2012. Pada tahun lalu, Pemerintah Provinsi Banten menganggarkan Rp 123 miliar untuk 13 paket proyek alat kesehatan. Dari total nilai proyek itu, menurut audit Badan Pemeriksa Keuangan, negara berpotensi rugi sekurang-kurangnya Rp 30,2 miliar. (Baca juga: Bakal Pimpin Banten, Rano Diminta Berkoordinasi)
Rinciannya, proyek yang tak lengkap Rp 5,7 miliar, alat kesehatan tak sesuai dengan spesifikasi sekitar Rp 6,3 miliar, dan alat kesehatan tidak ada saat pemeriksaan fisik sekitar Rp 18,1 miliar. Hasil hitung-hitungan aktivis antikorupsi Indonesia Corruption Watch lebih besar: kerugian akibat proyek ini mencapai Rp 48,7 miliar. Menurut ICW, ditambah uang negara yang ditaksir amblas pada proyek alat kesehatan di Tangerang Selatan--yang juga diusut KPK--sebesar Rp 12,3 miliar, kerugian bisa bertambah menjadi Rp 61 miliar. (Baca selengkapnya di Majalah Tempo edisi 23 Desember)
AANTON SEPTIAN | M RIZKY | WASIUL ULUM
Berita Terpopuler :
Berapa Harga Sepatu Gucci Airin saat Besuk Suami?
Airin dan Sepatu Gucci Biru Favorit
Atut dan Para Sosialita Tahanan Pondok Bambu
Begini Riwayat Atut Bangun Dinasti