TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Jenderal Sutarman meminta Kepala Badan Reserse dan Kriminal Inspektur Jenderal Suhardi Alius untuk meningkatkan penyelesaian kasus tindak pidana. Tahun ini, kata Sutarman, kepolisian telah mampu menyelesaikan 181.738 dari 305.708 kasus, atau sebesar 59,44 persen.
"Pak Hardi harus targetkan penyelesaian 60-62 persen di 2014," kata Sutarman dalam Rilis Akhir Tahun Mabes Polri di kantornya, Jumat, 27 Desember 2013. Tidak selesainya kasus-kasus yang ditangani kepolisian, pasti akan menuai protes dari masyarakat.
Sutarman mengklaim tren kriminalitas konvensional tahun ini menurun sekitar 14,48 persen. Berbeda dengan kejahatan transnasional yang mencakup terorisme, narkoba, dan cybercrime yang meningkat 29 persen. (Baca : ICW: Kasus Korupsi Mangkrak di Kepolisian Akibat Intervensi )
Menurut Sutarman, kepolisian akan terus meningkatkan kewaspadaan kejahatan-kejahatan yang terus tumbuh dengan bentuk dan modus operasi yang berbeda. "Khususnya terorisme, cybercrime, narkoba, dan korupsi, itu patut diwaspadai," kata dia.
TRI ARTINING PUTRI
Berita Terpopuler
Jokowi Akan Buka Jalan Tanah Abang-Kampung Melayu
Angkot Ngetem Didenda Rp 500 Ribu pada Januari 2014
Tanggul Latuharhary Miring 30 Derajat
120 Ribu Pengunjung Padati Ragunan