Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tahun 2014, Kapolri Awasi Ketat Bea Cukai

image-gnews
Kapolri Jendral Polisi Sutarman melakukan pemeriksaan pasukan dalam upacara Peringatan Ulang Tahun Kesatuan Polisi Air dan Udara di Markas Komando Direktorat Polair Kepolisian Republik Indonesia, Tangerang Selatan, Banten, Senin (2/12). TEMPO/Seto Wardhana
Kapolri Jendral Polisi Sutarman melakukan pemeriksaan pasukan dalam upacara Peringatan Ulang Tahun Kesatuan Polisi Air dan Udara di Markas Komando Direktorat Polair Kepolisian Republik Indonesia, Tangerang Selatan, Banten, Senin (2/12). TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Jenderal Sutarman menyatakan ia akan terus memantau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menyebut, banyak sekali kebocoran di direktorat jenderal tersebut. "Kami sudah petakan," kata dia dalam siaran pers akhir tahun Mabes Polri, di kantornya, Jumat, 27 Desember 2013.

Penangkapan Kepala Sub-Direktorat Ekspor Ditjen Bea Cukai, Heru Sulastyono, disebut Sutarman sebagai tindak pidana korupsi yang menonjol dan menjadi perhatian masyarakat. Kasus ini juga dipandang menjadi gerbang untuk mengungkap praktek serupa. "Kami akan terus menegakkan hukum di Bea Cukai," ujarnya. (Lihat: Bareskrim Geledah Ruang Dirjen Bea-Cukai)

Heru ditangkap polisi karena diduga menerima suap dari pengusaha swasta bernama Yusran Arif dengan total nilai Rp 11,4 miliar. Ia dijerat pasal pencucian uang karena berupaya mengelabui suap melalui pembelian polis asuransi. Heru ditangkap pada Selasa, 29 Oktober 2013, di rumahnya di bilangan Alam Sutera, Serpong, Tangerang. 

TRI ARTINING PUTRI


Terpopuler
Ahok Beberkan Isi Pertemuan dengan Mega-Jokowi 
Di Mana Ratu Atut Biasa Bertahun Baru?
Atut Akan Kumpulkan Keluarga di Rutan Pondok Bambu 
Band Radja Akan Laporkan Inul Vizta ke Polisi 
Tahun 2013, HTC One Terbaik, LG Flex Terburuk
Pertamina: PGN yang Hambat Konversi BBG  






Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan




 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Putusan Andhi Pramono Digelar pada 1 April Mendatang

34 hari lalu

Andhi Pramono. Foto: Bea Cukai Makassar
Sidang Putusan Andhi Pramono Digelar pada 1 April Mendatang

Vonis terhadap terdakwa bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono akan dibacakan pada Senin, 1 April mendatang


Andhi Pramono Anggap Perkaranya Diusut Tiba-Tiba oleh KPK Usai Ia Diviralkan Flexing

34 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 22 November 2023. Tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Andhi Pramono, menerima gratifikasi sebesar Rp50,2 miliar, dan 264.500 dolar AS, serta 409.000 dolar Singapura sejak 2012 hingga 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Andhi Pramono Anggap Perkaranya Diusut Tiba-Tiba oleh KPK Usai Ia Diviralkan Flexing

Bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, mengatakan KPK pertama kali memanggilnya untuk mengklarifikasi isu flexing


Andhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK

34 hari lalu

Andhi Pramono. Istimewa
Andhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK

Bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, menilai awal mula perkaranya bukan karena OTT KPK


Usut Kasus BTS Bakti Kominfo, Kejagung Periksa 5 Anak Buah Johnny Plate

22 Mei 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Menkominfo Johnny Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Usut Kasus BTS Bakti Kominfo, Kejagung Periksa 5 Anak Buah Johnny Plate

Kejagung melanjutkan pemeriksaan saksi dari jajaran Kementerian Kominfo dan BLU Bakti atas kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.


Disuap, Pejabat Bea Cukai Entikong Divonis 8 Tahun  

10 November 2014

Ilustrasi Korupsi
Disuap, Pejabat Bea Cukai Entikong Divonis 8 Tahun  

Hendrikus Langen dijerat pasal suap dan pencucian uang.


Kena Suap, Pejabat Bea Cukai Dibui 6 Tahun 6 Bulan  

21 Juni 2014

Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Kena Suap, Pejabat Bea Cukai Dibui 6 Tahun 6 Bulan  

Harta Heru Sulastyono berupa tujuh unit tanah dan bangunan, mobil, dan uang ratusan juta dirampas oleh negara


Heru Sulastyono Terima Komisi 9 Persen dari Yusran

26 Februari 2014

Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Heru Sulastyono Terima Komisi 9 Persen dari Yusran

Heru membantu Yusran mengakali kewajiban pembayaran kepada negara.


Takut Mafia, Heru Sulastyono Tetap di Tahanan

26 Februari 2014

Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Takut Mafia, Heru Sulastyono Tetap di Tahanan

Batas waktu penahanan tersangka suap bea cukai Heru Sulastyono telah habis.


Polisi: Berkas Suap Bea-Cukai Heru Sulastyono Lengkap

24 Februari 2014

Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Polisi: Berkas Suap Bea-Cukai Heru Sulastyono Lengkap

Kejaksaan sempat mengembalikan berkas penyidikan


Polri Bantah Tak Optimal Periksa Heru Sulastyono

22 Februari 2014

Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Polri Bantah Tak Optimal Periksa Heru Sulastyono

Hampir tiga bulan Heru ditahan, penyidik hanya beberapa kali saja memeriksa.