TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Jenderal Sutarman menyatakan ia akan terus memantau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menyebut, banyak sekali kebocoran di direktorat jenderal tersebut. "Kami sudah petakan," kata dia dalam siaran pers akhir tahun Mabes Polri, di kantornya, Jumat, 27 Desember 2013.
Penangkapan Kepala Sub-Direktorat Ekspor Ditjen Bea Cukai, Heru Sulastyono, disebut Sutarman sebagai tindak pidana korupsi yang menonjol dan menjadi perhatian masyarakat. Kasus ini juga dipandang menjadi gerbang untuk mengungkap praktek serupa. "Kami akan terus menegakkan hukum di Bea Cukai," ujarnya. (Lihat: Bareskrim Geledah Ruang Dirjen Bea-Cukai)
Heru ditangkap polisi karena diduga menerima suap dari pengusaha swasta bernama Yusran Arif dengan total nilai Rp 11,4 miliar. Ia dijerat pasal pencucian uang karena berupaya mengelabui suap melalui pembelian polis asuransi. Heru ditangkap pada Selasa, 29 Oktober 2013, di rumahnya di bilangan Alam Sutera, Serpong, Tangerang.
TRI ARTINING PUTRI
Terpopuler
Ahok Beberkan Isi Pertemuan dengan Mega-Jokowi
Di Mana Ratu Atut Biasa Bertahun Baru?
Atut Akan Kumpulkan Keluarga di Rutan Pondok Bambu
Band Radja Akan Laporkan Inul Vizta ke Polisi
Tahun 2013, HTC One Terbaik, LG Flex Terburuk
Pertamina: PGN yang Hambat Konversi BBG