Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Penganiayaan Massa PDIP Lapor Polisi  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ilustrasi. freedommag.org
Ilustrasi. freedommag.org
Iklan

TEMPO.CO, Surakarta - Aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) Barisan Merah Putih Pengging yang dianiaya massa beratribut Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada Senin, 23 Desember, lalu di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Boyolali melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian Resor Boyolali, Jumat siang, 27 Desember 2013.

Budi Kuswanto dari Badan Koordinasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta mengatakan, salah seorang aktivis, Sri Wahyudi, dirawat di rumah sakit. Dia lebam dan sakit di bagian dada karena dikeroyok massa.

Saat itu Sri Wahyudi dan empat rekannya mendatangi gedung DPRD untuk bertemu dengan Ketua DPRD Boyolali, Paryanto. Dia ingin menghadiahkan pakaian dalam wanita kepada Paryanto karena tidak berani memanggil Bupati Boyolali Seno Samudro terkait rekaman pidato saat peringatan hari lahir Korpri pada awal Desember 2013.

Dalam rekaman tersebut, Seno secara terang-terangan mengajak pegawai negeri memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Boyolali 2014 untuk kepentingan pribadi. Dia menjanjikan bisa mendapatkan Rp 4,5 miliar dari total APBD 2014 sebesar Rp 1,5 triliun.

Usai menitipkan bingkisan berisi pakaian dalam wanita ke Wakil Ketua DPRD Boyolali, Fuadi, aktivis BMPP dikeroyok massa beratribut PDIP di kompleks Dewan. “Kami melaporkan peristiwa tersebut,” katanya usai pelaporan di Mapolres Boyolali.

Dia menilai polisi sebenarnya tidak perlu menunggu laporan. Sebab, ini bukan delik aduan. “Ada peristiwa delik pidana umum. Tanpa laporan pun, semestinya polisi bisa bergerak mengusut,” ujarnya.

Dalam laporannya, dia menyebutkan ada peristiwa tindak pidana kekerasan yang menimbulkan korban luka. Soal akan dianggap sebagai penganiayaan, kekerasan, atau sekadar perbuatan tidak menyenangkan, dia serahkan ke polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk pelaku, dia hanya menyebut salah satu nama sebagai pelaku yang turut serta melakukan kekerasan. “Lainnya kami sebut gerombolan atau massa,” katanya.

Dia menegaskan kliennya siap diperiksa untuk kepentingan penyelidikan. Dia juga siap memberikan barang bukti yang diminta polisi.

Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Boyolali, Inspektur Dua Sugito, mengatakan laporan sudah diteruskan ke Kapolres Boyolali, Ajun Komisaris Besar Budi Hariyanto. “Nanti Kapolres yang menyerahkan ke bagian tertentu. Jika memang pidana, diserahkan ke reserse kriminal,” katanya.

Sementara itu, Paryanto mengaku tidak tahu-menahu soal kejadian di gedung DPRD Boyolali yang diduga melibatkan kadernya. Menurut dia, tidak pernah ada perintah kepada kader untuk berbuat kericuhan. “Tapi kami siap diklarifikasi,” katanya.

UKKY PRIMARTANTYO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

11 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

27 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.


Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

33 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.


KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

Pegiat HAM Desak Revisi Peradilan Militer
KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.


Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Gambar tangkapan video menunjukkan adegan serial Netflix berjudul
Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.


2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

Ilustrasi TNI. ANTARA
2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.


Polda Jawa Tengah Tahan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagad

15 Januari 2020

Salah satu simbol di dalam ruangan Keraton Agung Sejagat. Kepolisian Resor Purworejo, Jawa Tengah bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Purworejo berencana akan melakukan klarifikasi munculnya Keraton Agung Sejagad. Wakapolres Purworejo Kompol Andis Arfan Tofani menyampaikan sementara ini pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar agar tidak resah. Twitter.com
Polda Jawa Tengah Tahan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagad

Pengikut Keraton Agung Sejagad ini mencapai sekitar 450 orang.


Jawa Tengah Siap Sambut Pemudik

8 Mei 2019

Ilustrasi kemacetan kendaraan pemudik. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Jawa Tengah Siap Sambut Pemudik

Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Rycko Amelza Dahniel menyebutkan Polri telah mempersiapkan rencana pengamanan penyambut para pemudik.


Polda Jateng Hentikan Kasus Pelanggaran Kampanye Ketua PA 212

26 Februari 2019

Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif seusai pertemuan dengan pimpinan Partai Gerindra, PKS, dan PAN di rumah Maher Algadrie, Jalan Prapanca, Jakarta Selatan, Selasa malam, 31 Juli 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Polda Jateng Hentikan Kasus Pelanggaran Kampanye Ketua PA 212

Gakkumdu menyatakan penanganan kasus Ketua PA 212 Slamet Maarif telah melewati tenggat waktu yang ditentukan.


Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

5 Juli 2018

Jokowi. Youtube Antara
Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.