Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPP Golkar Dukung Ratu Tatu Maju dalam Musdalub

Editor

Alia fathiyah

image-gnews
Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah merupakan adik dari Gubernur Banten Ratu Atut. ANTARA/Asep Fathulrahman
Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah merupakan adik dari Gubernur Banten Ratu Atut. ANTARA/Asep Fathulrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Golkar ,Hajriyanto Y Thohari, mengatakan pimpinan pusat mendukung langkah maju Ratu Tatu Chasanah dalam perebutan kursi Ketua DPD Banten. "Para pemilik suara dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa besok, bukanlah orang kemarin sore dalam politik," kata dia saat dihubungi pada Kamis, 26 Desember 2013.

DPP, kata dia, tak akan melarang seorangpun kandidat yang akan dimajukan, tak terkecuali Ratu Tatu. "Jika seseorang dilarang maju, itu tidak demokratis," kata dia. Menurutnya, Partai Golkar yakin dengan apa yang akan dilakukan para peserta Musdalub. "Perihal gonjang-ganjing citra partai diluar karena skandal Ratu Atut, biarkan peserta Musdalub sendiri menafsirkan," katanya. 

Golkar akan mengadakan Musyawarah Daerah Luar Biasa Dewan Pimpinan Daerah hari ini, Jumat, 27 Desember 2013, di kantor DPP, Slipi, Jakarta. Musyawarah digelar untuk mencari pengganti Ketua DPD Golkar Banten sebelumnya, Hikmat Tomet, yang meninggal dunia. Ratu Tatu adalah Plt Ketua DPD I Golkar Banten dan juga adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

Sebelumnya, Dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Dahnil Anzar Simanjuntak, memprediksi Golkar bakal mengurangi porsi keluarga Atut. Sebab, citra keluarga Atut yang sedang terpuruk bakal membawa dampak buruk ke partai beringin. "Citra Golkar bisa ikut runtuh," ujar dia.

Alasan lain berkurangnya kekuatan Atut di Golkar adalah sokongan dana dari Atut dan adik kandungnya, Chaeri Wardana alias Wawan, yang bakal berkurang signifikan. "Selama ini kekuatan mereka datang dari sokongan dana dan logistik. Tertangkapnya Wawan oleh KPK akan mengubah suplai dana ke Golkar," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, Atut dan Wawan menjadi penghuni rumah tahanan di Jakarta. Atut mendekam di Rutan Pondok Bambu setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi dan kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten. Adapun Wawan mendekam di Rutan KPK dan menjadi tersangka kasus suap MK dan kasus korupsi Alkes Tangerang Selatan.

MUHAMMAD MUHYIDDIN - MUHAMAD RIZKI

Terpopuler:
Berapa Harga Sepatu Gucci Airin saat Besuk Suami?
Atut dan Para Sosialita Tahanan Pondok Bambu 
Airin dan Sepatu Gucci Biru Favorit 
Begini Riwayat Atut Bangun Dinasti



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Lukas Enembe. ANTARA
Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.


Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.


Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, keluar dari Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.


KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

Adik Gubernur Banten nonaktif, Atut Chosiyah Chasan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. Wawan akan dipindahkan ke Rutan Sukamiskin, Bandung, yang sebelumnya ditahan di markas Pom Dam Jaya, Guntur, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.


Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

20 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di rumah sakit rujukan Pemprov Banten Ratu Atut Chosiyah (kiri) berbicara dengan kuasa hukumnya seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 16 Juni 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.


Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah mendengarkan pembacaan tuntutan atas dirinya dipengadilan Tipikor, Jakarta, 16 Juni 2017. Ibu dari Wakil Gubernur Banten, Andika Azrumi tersebut dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum KPK selama 8 tahun penjara dan  membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.


Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Atut Chosiyah menyeka matanya saat mendengarkan saksi Djaja Buddy Suhardja selaku Kepala Dinas Kesehatan (Kandinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Pengadilan Tipikor, 15 Maret 2017. Atut menjalani sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS di Banten. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.


Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Gubernur Banten Rano Karno kepada media mengatakan siap menjalani tes urine dan mengusulkan kepada BNN untuk melakukan tes urine terhadap seluruh PNS di Banten. TEMPO/Darma Wijaya
Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.


Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

erdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Atut Chosiyah (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.


Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

erdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Atut Chosiyah (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.