Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pejabat Makin Enak, Berobat ke Luar Negeri Gratis  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
ANTARA/Marifka Wahyu Hidayat
ANTARA/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam urusan fasilitas kesehatan, tak hanya penduduk miskin yang mendapat keringanan mulai awal tahun 2014. Pejabat tinggi pemerintah juga menikmati fasilitas yang sama.

Hanya bedanya, fasilitas mereka jauh lebih "wah" dibanding keluarga miskin, yang jumlahnya diperkirakan masih sekitar 10 juta jiwa itu. (Baca aturan fasilitas kesehatan pejabat dalam bentuk Peraturan Pesiden, yang dikutip dari situs Setkab.go.id dalam artikel yang berjudul: Menteri, Pejabat Tertentu, Ketua/Anggota Lembaga Negara Dapat Pelayanan Kesehatan Paripurna)

Sehubungan dengan mulai dilaksanakannya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mulai 1 Januari 2014, pemerintah memandang perlu dilakukan sinkronisasi pengaturan penyelenggaraan jaminan pemeliharaan bagi mereka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011. Sinkronisasi mempertimbangkan risiko dan beban tugas menteri dan pejabat tertentu, serta ketua, wakil ketua, dan anggota lembaga negara.

Dengan pertimbangan itu, melalui Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 16 Desember 2013, pemerintah memutuskan memberikan pelayanan kesehatan paripurna melalui mekanisme asuransi kesehatan kepada menteri dan pejabat tertentu.

Presiden SBY juga menandatangani Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2013 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi pimpinan lembaga negara, yang meliputi Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPR RI; Dewan Perwakilan Daerah (DPD); Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK); Komisi Yudisial (KY); hakim Mahkamah Konstitusi (MK); dan Hakim Agung Mahkamah Agung.

“Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPR-RI; Dewan Perwakilan Daerah (DPD); Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK); Komisi Yudisial (KY); Hakim Mahkamah Konstitusi (MK); dan Hakim Agung Mahkamah Agung diberikan pelayanan kesehatan paripurna melalui mekanisme asuransi kesehatan, yang merupakan peningkatan manfaat pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan,” bunyi Pasal 2 Perpres Nomor 106/2013 itu.

Rumah Sakit di Luar Negeri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seskab Pastikan Larangan Bukber Tidak Berlaku Bagi Masyarakat Umum

24 Maret 2023

Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Seskab Pastikan Larangan Bukber Tidak Berlaku Bagi Masyarakat Umum

Seskab Pramono Anung memastikan larangan buka puasa bersama atau bukber tidak berlaku bagi masyarakat umum.


Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama Selama Ramadan 1444 H

23 Maret 2023

Presiden Joko Widodo bersama  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat acara Penghargaan Penanganan Covid-19 yang digelar di Gedung Dhanapala, Senin (20/03).
Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama Selama Ramadan 1444 H

Presiden Jokowi mengeluarkan arahan agar para pejabat tidak menggelar acara buka puasa bersama. Ada 3 arahan dalam surat tersebut.


Terus Bergulir Wacana Jokowi 3 Periode, Sekretaris Kabinet dan KSP Angkat Bicara

7 April 2022

Mahasiswa membawa poster berisi penolakan masa jabatan presiden tiga periode dalam aksi gabungan mahasiswa, di Jakarta Pusat, Sabtu, 1 April 2022. Mahasiswa menuntut penolakan 3 periode jabatan presiden Jokowi dan tolak penundaan pemilu. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Terus Bergulir Wacana Jokowi 3 Periode, Sekretaris Kabinet dan KSP Angkat Bicara

Wacana Jokowi 3 periode terus bergulir. Sekretaris Kabinet mengatakan Jokowi telah empat kali menyatakan taat konstitusi


Perpanjangan PPKM Darurat, Polda Metro Jaya Belum Terima Instruksi

20 Juli 2021

Suasana kepadatan kendaraan saat penerapan penyekatan PPKM Darurat di Underpass Bassura, Jakarta Timur, Kamis, 15 Juli 2021. Kemacetan panjang terjadi di sepanjang Jalan Jenderal Basuki Rachmat setelah diberlakukannya titik baru penyekatan PPKM Darurat di Underpass Bassura pada hari ini. TEMPO / Hilman Fathurtahman W
Perpanjangan PPKM Darurat, Polda Metro Jaya Belum Terima Instruksi

Jika PPKM Darurat kembali diperpanjang, titik penyekatan yang saat ini sudah berjumlah 100 akan dipertahankan.


Hasil Tes SKD CPNS Setkab dan Kemensetneg Segera Diumumkan

25 Februari 2020

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jabar di GOR Arcamanik, Bandung, Kamis, 30 Januari 2020. Sebanyak 37.985 peserta mengikuti seleksi yang dilaksanakan pada 29 Januari - 8 Februari 2020. ANTARA/M Agung Rajasa
Hasil Tes SKD CPNS Setkab dan Kemensetneg Segera Diumumkan

Hasil tes Seleksi Kemampuan Dasar CPNS untuk Kemensetneg dan Setkab telah rampung.


Setkab Usul Bentuk Badan Baru untuk Harmonisasi Regulasi

29 November 2018

Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung III, Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, 6 Juni 2018. TEMPO/Ahmad Faiz
Setkab Usul Bentuk Badan Baru untuk Harmonisasi Regulasi

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan regulasi di Indonesia jumlahnya terlalu banyak sampai mencapai 42 ribu peraturan.


Asman Abnur Mundur, Seskab: Bergabung dan Selesai Baik-Baik

15 Agustus 2018

Menteri Pemberdayaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur (tengah) saat konferensi Pers usai memberikan surat pengunduruan diri di Jakarta, 14 Agustus 2018. Asman Abnur mengundurkan diri karena berbeda koalisi dengan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Asman Abnur Mundur, Seskab: Bergabung dan Selesai Baik-Baik

Seskab Pramono Anung menilai pada dasarnya kinerja Asman Abnur sebagai Menteri PAN RB memuaskan.


Pemerintah Berharap 2 Perppu 2017 Segera Menjadi UU

14 Juli 2017

Pramono Anung. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Pemerintah Berharap 2 Perppu 2017 Segera Menjadi UU

Pemerintah berharap 2 Perppu yang telah diterbitkan tahun ini dapat segera menjadi undang-undang (UU) karena tidak bisa ditawar lagi.


Kasus Rizieq Syihab, Istana: Tidak Ada Upaya Kriminalisasi

31 Mei 2017

Sekretaris Kabinet Pramono Anung membacakan puisi dalam  Pesta Rakyat Hari Pahlawan yang digelar Tempo  dan BI di Museum Bank Indonesia, Kamis, 10 November 2016. (Tempochannel.com)
Kasus Rizieq Syihab, Istana: Tidak Ada Upaya Kriminalisasi

Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah bila ada upaya kriminalisasi dalam kasus yang menimpa Rizieq Syihab.


Pejabat Rangkap Jabatan, Ombudsman Punya 88 Halaman File Nama

1 April 2017

Anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan Budi Santoso, dan Wakil Koordinator ICW Ade Irawan memberikan keterangan mengenai pembukaan Pos Pengaduan Rekrutmen CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM 2012 di Jakarta, Rabu (01/08). TEMPO/Seto Wardhana
Pejabat Rangkap Jabatan, Ombudsman Punya 88 Halaman File Nama

Beberapa nama tercatat merangkap jabatan di antaranya Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Suahasil Nazara.