TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan pembatasan pasokan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, dapat dilakukan melalui kewenangan dia dan Gubernur DKI Jakarta untuk menentukan kuota yang akan beredar di Jakarta. "Koordinasinya akan dilakukan bersama Pertamina berdasarkan Undang-Undang Migas," kata Ahok, sapaan akrab Basuki, saat ditemui di kantornya pada Jumat, 27 Desember 2013.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan menghapus BBM bersubsidi di Ibu Kota. Tujuannya, menekan penggunaan kendaraan pribadi sebagai bagian dari upaya mengatasi kemacetan di Jakarta.
Ahok mengungkapkan, dia telah bertemu dengan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) untuk membahas inisiatif penghapusan tersebut. Dengan ditariknya BBM bersubsidi dari Ibu Kota, menurut Ahok, akan ada penghematan anggaran negara yang bisa dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan lain. "Bisa untuk bangun loopline kereta api misalnya," kata Ahok.
Sebelum mendapat kepastian disetujui atau tidaknya inisiatif tersebut, Ahok mengatakan, Pemerintah DKI perlu menyediakan bus umum baru untuk menampung pengguna jalan yang akan beralih ke angkutan umum. Dia menepis kemungkinan adanya siasat dari pemilik kendaraan pribadi.
"Kalau mereka paksakan pakai BBM subsidi dari luar DKI, pasti akan sangat boros," kata Ahok sambil menambahkan, angkutan umum dan sepeda motor menjadi pengecualian dari inisiatif ini.
Baca berita sebelumnya: Jokowi Minta Pemerintah Cabut Subsidi BBM di Jakarta
ISMI DAMAYANTI
Terpopuler
Ahok Beberkan Isi Pertemuan dengan Mega-Jokowi
Di Mana Ratu Atut Biasa Bertahun Baru?
Atut Akan Kumpulkan Keluarga di Rutan Pondok Bambu
Band Radja Akan Laporkan Inul Vizta ke Polisi