TEMPO.CO, Kupang - Juru bicara Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Ajun Komisaris Besar Okto Riwu mengatakan polisi masih mendalami kasus pemblokiran Bandara Turelelo Soa, Kabupaten Ngada. "Kami masih lakukan pendalaman atas kasus pemblokiran itu," katanya kepada Tempo, Jumat, 27 Desember 2013.
Menurut Okto, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Pengumpulan keterangan dan alat bukti masih terus dilakukan. "Siapa saja yang tahu peristiwa itu akan dimintai keterangannya," ujarnya.
Berdasarkan keterangan para saksi dan alat bukti, kata Okto, polisi akan menetapkan siapa saja yang layak dijadikan tersangka.
Sementara itu Kapolda NTT Brigadir Jenderal Untung Yoga Ana mempersilakan wartawan menghubungi Polres Ngada untuk mendapatkan penjelasan ihwal penanganan kasus pemblokiran bandara itu. "Penanganan kasus itu dilakukan di Polres Ngada,” ucapnya.
Kapolres Ngada Ajun Komisaris Besar Made Oka Putra yang dihubungi Tempo sejak siang hingga petang ini enggan mengangkat telepon genggamnya.
Aksi pemblokiran Bandara Turelelo Soa berlangsung Sabtu pekan lalu. Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngada menduduki landasan pacu bandara yang mengakibatkan pesawat Merpati berpenumpang lebih dari 50 orang yang terbang dari Bandara El Tari, Kupang, gagal mendarat sehingga kembali ke Kupang.
Bandara diblokir atas perintah Bupati Ngada Marianus Sae yang kecewa lantaran tak mendapatkan tiket Merpati saat akan pulang ke Ngada.
YOHANES SEO